RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Paringin - Aktivitas belajar mengajar di SDN Binjai Punggal, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, akhirnya kembali berjalan normal pada Kamis (30/4/2026).
Sebelumnya, para siswa sempat harus mengungsi dan belajar di rumah salah satu siswa akibat gerbang sekolah yang ditutup sementara oleh ahli waris pemilik lahan.
Kepala SDN Binjai Punggal 1, Nida'atul Hasanah, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa kegiatan sekolah kini sudah kembali pulih seperti sedia kala.
Ia menjelaskan bahwa pada saat penutupan gerbang berlangsung pada Rabu (29/4/2026) pagi, pihak sekolah bergerak cepat agar proses belajar mengajar tetap berlangsung meski dalam kondisi darurat.
"Iya benar, hari ini sudah kembali belajar seperti biasa. Kemarin (saat gerbang sekolah ditutup), anak-anak tetap belajar dengan meminjam tempat di rumah orang tua murid," ungkap Nida.
Disinggung mengenai antisipasi yang disiapkan sekolah jika kejadian serupa berulang, Nida enggan berkomentar lebih jauh.
Begitu pula saat ditanya tentang kondisi psikologis siswa. Ia menyarankan agar menghubungi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Balangan untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.
Mengingatkan pembaca, aksi penyegelan SDN Binjai Punggal 1, Kecamatan Halong, ini bermula dari tuntutan ahli waris terkait kesepakatan hibah lahan sejak sekolah berdiri tahun 1982.
Pihak keluarga menagih janji pengangkatan salah satu anggota keluarga menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai kompensasi hibah.
Selama 44 tahun atau tiga generasi, keluarga pemilik tanah hanya dipekerjakan sebagai penjaga sekolah dengan status honorer.
Puncaknya, pada Rabu pagi lalu, gerbang sekolah dipasangi pagar kayu dan spanduk protes oleh ahli waris yang merasa janji tersebut tidak kunjung terealisasi, ditambah kekecewaan atas nilai honor penjaga sekolah saat ini yang dianggap tidak memadai.
Namun, ketegangan tersebut berhasil diredam setelah Disdikbud Balangan bersama unsur Muspika melakukan mediasi di lapangan pada sore harinya.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah memberikan penjelasan bahwa lahan sekolah tersebut sebenarnya telah resmi terdaftar sebagai aset daerah sejak tahun 2019 dengan bukti sertifikat yang sah.
Pihak keluarga akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan melalui jalur kekeluargaan demi keberlangsungan pendidikan anak-anak desa setempat.
Editor : Sutrisno