Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Masjid Agung Miftahul Ihsan Kurang Diperhatikan ! Pemko Banjarmasin Siapkan Langkah Pembenahan

Zulvan Rahmatan • Kamis, 30 April 2026 | 15:09 WIB
STRATEGIS: Masjid Agung Miftahul Ihsan di Jalan Pangeran Antasari, Pekapuran Raya, Banjarmasin Selatan.
STRATEGIS: Masjid Agung Miftahul Ihsan di Jalan Pangeran Antasari, Pekapuran Raya, Banjarmasin Selatan.

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN - Keberadaan Masjid Agung Miftahul Ihsan di Jalan Pangeran Antasari, Banjarmasin Selatan, kini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Banjarmasin. Sejumlah persoalan, mulai dari kondisi fisik hingga pengelolaan, tengah dibenahi secara bertahap.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemko Banjarmasin, Juli Khair, mengakui kondisi masjid selama ini kurang mendapat perhatian. Padahal, masjid yang berada di kawasan strategis dekat Pasar Sentra Antasari itu berstatus sebagai masjid agung milik pemerintah kota.

“Pak wali ingin masjid ini kembali hidup. Selain statusnya penting, kondisinya juga perlu dibenahi,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).

Secara fisik, sejumlah kerusakan terlihat jelas. Atap mengalami kebocoran, cat bangunan tampak kusam, dan lingkungan sekitar perlu penataan ulang.

Sebagai langkah awal, Pemko bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah melakukan aksi bersih-bersih, termasuk memperbaiki pencahayaan dan merapikan pepohonan di area masjid.

Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin menyiapkan rehabilitasi ringan yang dijadwalkan mulai pertengahan Mei 2026.

“Perbaikan ringan akan segera dilakukan, targetnya pertengahan Mei,” kata Kepala Dinas PUPR, Suri Sudarmadiyah.

Tak hanya fisik, persoalan pengelolaan juga menjadi perhatian. Pada Januari lalu, seluruh pengurus masjid mengundurkan diri, meski masa jabatan mereka seharusnya masih berlaku hingga 2027.

Untuk sementara, pengelolaan diambil alih oleh Bagian Kesra Pemko Banjarmasin dengan dukungan Kantor Kementerian Agama setempat.

“Karena harus ada yang bertanggung jawab, sementara ini kami yang menangani,” jelas Juli.

Pemko berencana menata kembali kondisi masjid sebelum membuka rekrutmen pengurus baru.

“Setelah kondisi membaik, baru kita buka kembali kepengurusan yang baru,” tambahnya.

Juli juga mengungkapkan, selama ini pihaknya justru menerima keluhan dari masyarakat terkait kebersihan, bukan dari pengurus sebelumnya.

Ke depan, Pemko akan memperkuat pengelolaan dan pengawasan dengan menghadirkan pos Satpol PP di area masjid. Sinergi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga akan ditingkatkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

Langkah ini diharapkan mampu mengembalikan fungsi Masjid Agung Miftahul Ihsan sebagai pusat ibadah sekaligus aktivitas keagamaan masyarakat.

Editor : Eddy Hardiyanto
#Masjid Agung Miftahul Ihsan #pembenahan #banjarmasin #pemko banjarmasin