RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, MARTAPURA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti minimnya jumlah Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) di Kabupaten Banjar. Saat ini, jumlah penyuluh tercatat baru 68 orang—jauh dari target minimal 300 hingga 500 orang di tingkat daerah.
Hal itu disampaikan Kasatgas Tata Kelola Monitoring dan Evaluasi Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Mita Koto, dalam Sosialisasi Antikorupsi yang digelar Inspektorat Kabupaten Banjar di Aula Barakat Martapura, Rabu (29/4/2026).
Menurut Mita, penyuluh antikorupsi memiliki peran strategis sebagai perpanjangan tangan KPK dalam mengedukasi masyarakat sekaligus memperkuat upaya pencegahan korupsi hingga ke level paling bawah.
“Dengan keterbatasan personel KPK, keberadaan penyuluh di daerah menjadi kunci dalam memperluas edukasi dan pencegahan,” tegasnya.
Karena itu, percepatan penambahan penyuluh dinilai mendesak. Rekrutmen dapat dilakukan melalui berbagai jalur, mulai dari kalangan eksekutif, pengalaman penyuluhan, hingga pendidikan dan pelatihan (diklat).
“Fokusnya tidak hanya menambah jumlah, tetapi juga memastikan mereka efektif menjalankan fungsi pencegahan,” tambah Mita.
Ia menegaskan, tanpa dukungan sumber daya manusia yang memadai, upaya pencegahan korupsi akan sulit menjangkau seluruh lapisan pemerintahan dan masyarakat.
Sementara itu, Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pemberantasan korupsi.
Menurutnya, korupsi bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga menyangkut moral dan integritas aparatur.
“Sosialisasi ini penting untuk memperkuat komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, Pemkab Banjar telah melakukan berbagai langkah, mulai dari penguatan sistem pengendalian intern pemerintah, peningkatan akuntabilitas kinerja, hingga penerapan manajemen risiko di setiap perangkat daerah.
Melalui kegiatan ini, para ASN dibekali pemahaman terkait bentuk-bentuk korupsi, upaya pencegahan, serta mekanisme pengawasan di lingkungan kerja masing-masing.
Habib Idrus menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan internal sebagai fondasi tata kelola pemerintahan yang profesional.
“Kami ingin pencegahan korupsi tidak berhenti di sosialisasi, tetapi menjadi budaya kerja,” tandasnya.
Editor : Eddy Hardiyanto