Bupati Tapin Minta Camat dan Kepala Desa Proaktif Mendata Rumah Tidak Layak Huni

Rasidi Fadli • Dipublikasikan Kamis, 30 April 2026 | 12:52 WIB
PANTAU: Bupati Tapin Yamani mendatangi langsung rumah warga yang perlu direhab pada program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Bitahan Kecamatan Lokpaikat.
PANTAU: Bupati Tapin Yamani mendatangi langsung rumah warga yang perlu direhab pada program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Bitahan Kecamatan Lokpaikat.

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Rantau - Bupati Tapin H Yamani kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program bedah rumah yang terus digencarkan setiap tahun. 

Program yang menargetkan pembangunan dan perbaikan 1.000 unit rumah per tahun selama lima tahun ini diharapkan mampu menuntaskan persoalan rumah tidak layak huni di Kabupaten Tapin.

Secara tegas Bupati Yamani meminta para camat untuk lebih proaktif berkoordinasi dengan kepala desa di wilayah masing-masing. Ia menekankan pentingnya pendataan yang akurat dan respons cepat terhadap kondisi warga yang tinggal di rumah yang sudah tidak layak huni.

“Silakan para camat mengumpulkan kepala desa. Jika ada rumah warga yang kondisinya memprihatinkan, segera diusulkan dan kita dahulukan untuk diperbaiki,” tegasnya, Kamis (30/4/2026).

Penegasan itu bukan tanpa alasan. Orang nomor satu di Tapin ini mengaku baru saja menemukan langsung kondisi rumah warga yang sangat memprihatinkan saat melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Piani dalam rangka menghadiri rapat APDESI. Dalam perjalanan tersebut, ia mendapati dua unit rumah di Kelurahan Bitahan yang dinilai sudah tidak layak untuk ditempati.

“Sepulang dari Piani, saya melihat langsung di Bitahan ada dua rumah yang kondisinya sangat memprihatinkan. Ini harus segera kita tindak lanjuti,” ujarnya.

Menurut Yamani, kondisi seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah daerah, kata dia, memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan setiap warganya dapat tinggal di hunian yang layak dan aman.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar tidak menunggu suatu permasalahan menjadi viral di media sosial baru kemudian ditangani. Menurutnya, pendekatan seperti itu justru mencerminkan lemahnya kepekaan dan pengawasan di lapangan.

“Jangan sampai menunggu viral. Kalau sudah viral, kita juga yang malu. Artinya kita dianggap tidak hadir sebelum itu terjadi,” katanya dengan nada tegas.

Lebih lanjut, Yamani berharap sinergi antara camat, kepala desa, hingga perangkat RT/RW dapat semakin diperkuat dalam mendeteksi kondisi sosial masyarakat. Dengan begitu, program bedah rumah benar-benar tepat sasaran dan menyentuh warga yang paling membutuhkan.

Program ini sendiri menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten Tapin dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Selain memberikan hunian yang layak, program bedah rumah juga diharapkan mampu menghadirkan rasa aman dan meningkatkan derajat kesehatan keluarga penerima manfaat.

“Intinya, jangan sampai ada warga kita yang tinggal di rumah tidak layak. Itu komitmen kita bersama,” tutupnya.

Editor : Eddy Hardiyanto
Rumah Tidak Layak Huni camat Bupati Tapin kepala desa