RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARBARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru kembali menggencarkan razia kendaraan angkutan barang yang melintas di wilayah kota.
Dalam operasi yang digelar Rabu (29/4/2026) di kawasan Bundaran Masjid Agung Munawaroh, Jalan Trikora, puluhan truk terjaring karena melanggar aturan.
Dari total 150 kendaraan yang diperiksa, sebanyak 35 unit terbukti melanggar. Pelanggaran didominasi oleh kelebihan muatan (Over Dimension Over Loading/ODOL) serta dokumen uji kelayakan kendaraan (KIR) yang tidak sesuai.
Kasi Operasional dan Pengendalian Dishub Banjarbaru, Aries Andrianto, mengungkapkan temuan cukup mengkhawatirkan. Bahkan, ada kendaraan yang mengangkut beban hingga lebih dari 50 ton.
“Kondisi ini sangat berbahaya. Jalan di Banjarbaru sebagian besar masih kelas III, tidak dirancang menahan beban sebesar itu,” tegasnya.
Selain merusak infrastruktur jalan, pelanggaran ODOL juga dinilai berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan besar.
Dishub pun mengambil tindakan tegas dengan menilang dan mengandangkan kendaraan yang melanggar.
Aries menegaskan, penertiban ini akan terus dilakukan secara rutin, dengan frekuensi minimal satu kali hingga maksimal empat kali dalam sebulan.
Adapun titik pengawasan difokuskan pada tiga jalur utama yang menjadi pintu masuk angkutan berat, yakni kawasan Trikora Bundaran Masjid Agung, perbatasan Bangkal, dan Liang Anggang.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pimpinan untuk langkah teknis yang lebih tegas ke depan,” pungkasnya.
Editor : Eddy Hardiyanto