Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Batas Waktu Pembebasan Lahan Proyek NUFReP di Kawasan Veteran Banjarmasin Hingga Juni ! Masih 250 Persil Lahan Belum Tuntas

Endang Syarifuddin • Senin, 27 April 2026 | 13:32 WIB
TERDESAK WAKTU: Aktivitas warga di kawasan Jalan Veteran Banjarmasin. Sekitar 250 persil lagi lahan di kawasan itu yang belum dibebaskan untuk proyek NUFReP. Batas waktunya hingga bulan Juni.
TERDESAK WAKTU: Aktivitas warga di kawasan Jalan Veteran Banjarmasin. Sekitar 250 persil lagi lahan di kawasan itu yang belum dibebaskan untuk proyek NUFReP. Batas waktunya hingga bulan Juni.

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN – Waktu terus berjalan, tapi pembebasan lahan proyek strategis National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) di Kota Banjarmasin masih tertatih. Padahal, proyek pengendalian banjir ini berpacu dengan tenggat ketat dari pendanaan Bank Dunia.

Hasil rapat dengar pendapat (RDP) DPRD bersama Dinas PUPR mengungkap fakta krusial: sekitar 250 persil lahan di kawasan Jalan Veteran belum juga bebas. Jumlah itu menjadi pekerjaan rumah besar yang harus dituntaskan sebelum Juni 2026.

Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin, Muhammad Ridho Akbar, menegaskan bahwa pembebasan lahan adalah kunci utama keberlanjutan proyek ini. Jika tak tuntas tepat waktu, risikonya tak main-main—proyek bisa saja dialihkan ke daerah lain.

“Targetnya harus selesai Juni. Kalau tidak siap, sangat mungkin proyek ini dipindahkan ke kota lain,” tegasnya, Senin (27/4/2026).

Proyek NUFReP sendiri terbagi dalam tiga segmen. Segmen pertama di kawasan Tempekong telah rampung. Kini fokus bergeser ke segmen dua dan tiga, yakni dari Sungai Gardu ke Simpang Empat Gatot Subroto, hingga ke Simpang Ulin.

Pemerintah kota sebenarnya sudah menyiapkan anggaran besar, yakni Rp140 miliar dalam APBD 2026, dengan sekitar Rp90 miliar dialokasikan khusus untuk pembebasan lahan di kawasan Veteran.

Namun di lapangan, prosesnya tak semudah perencanaan. Banyak lahan masih bermasalah secara administratif—mulai dari status kepemilikan yang belum jelas hingga sengketa waris yang belum selesai.

Kepala Bidang Sungai Dinas PUPR Banjarmasin, Khairina Rahmi, mengakui kendala tersebut. Bahkan, sebagian kasus harus diselesaikan melalui jalur pengadilan.

“Masalah terbesar itu administrasi. Banyak status lahan belum clear, terutama soal waris,” ujarnya.

Di tengah tekanan waktu, DPRD meminta proses pembebasan tetap dilakukan secara humanis, mengingat banyak rumah dan tempat usaha warga yang terdampak.

Sementara itu, kawasan Jalan Japri Zamzam dipastikan tidak masuk dalam skema NUFReP. Wilayah tersebut akan ditangani melalui pendekatan Nature-Based Solutions (NBS) yang bersumber dari APBN.

Namun, karena kompleksitas persoalan lahan, Japri Zamzam belum menjadi prioritas utama. Fokus pemerintah saat ini tetap pada penyelesaian lahan di Jalan Veteran.

“Kalau Veteran tidak selesai, ini akan jadi pertanyaan besar bagi masyarakat,” tegas Ridho.

Kini, nasib proyek pengendalian banjir Banjarmasin berada di ujung waktu. Jika pembebasan lahan tak kunjung rampung, bukan hanya proyek yang terancam hilang—harapan warga untuk terbebas dari banjir pun ikut dipertaruhkan.

Editor : Eddy Hardiyanto
#NUFReP #batas waktu #banjarmasin #pembebasan lahan