Kapan Program Pinjaman Tanpa Bunga untuk UMKM di Tanah Bumbu Dimulai?
Zulqarnain RB• Jumat, 24 April 2026 | 18:29 WIB
Kantor Diskumdagri Tanah Bumbu di kawasan perkantoran Kelurahan Batulicin. (Foto: Zulqarnain/Radar Banjarmasin)
RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Batulicin -Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyiapkan program pinjaman modal tanpa bunga bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang ditargetkan mulai disalurkan setelah APBD perubahan disahkan.
Program yang digarap melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskumdagri) itu dirancang untuk membantu permodalan pelaku usaha dengan skema pengembalian hanya pokok pinjaman, tanpa beban bunga.
Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Diskumdagri Tanah Bumbu, Rhani Fatih, mengatakan pemerintah daerah mengalokasikan subsidi bunga sekitar Rp3 miliar untuk menutup biaya pinjaman tersebut.
“Dengan skema ini, pelaku usaha cukup mengembalikan pokok pinjaman. Nilainya berkisar Rp10 juta sampai Rp100 juta dengan tenor maksimal tiga tahun,” kata Rhani.
Menurut dia, program tersebut menyasar pelaku usaha mikro yang membutuhkan tambahan modal kerja untuk pengembangan usaha. Pemerintah daerah memperkirakan sekitar 4.800 pelaku usaha dapat mengakses fasilitas tersebut.
Pelaksanaan program dilakukan melalui kerja sama dengan Bank Kalsel untuk menghindari tumpang tindih dengan skema pembiayaan lain, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari pemerintah pusat yang masih mengenakan bunga.
Rhani menegaskan penyaluran pinjaman tidak diberikan secara langsung tanpa proses seleksi. Tim Diskumdagri bersama pihak perbankan akan melakukan verifikasi lapangan sebelum pencairan dana.
“Penggunaan dana harus untuk kegiatan usaha, bukan konsumtif. Bank juga akan meminta rekomendasi dari kami sebelum pencairan, dan pengawasan tetap dilakukan setelahnya,” ujarnya.
Saat ini, regulasi program masih dalam tahap finalisasi melalui Peraturan Bupati di tingkat provinsi. Diskumdagri menargetkan sosialisasi ke seluruh kecamatan dimulai pada akhir April 2026.
Adapun penyaluran tahap awal direncanakan berlangsung setelah perubahan APBD rampung.
Program ini sebelumnya digagas Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, saat membuka Pasar Ramadan 2026 di Batulicin. Kebijakan tersebut bertujuan memberi akses permodalan yang lebih ringan sekaligus mengurangi ketergantungan masyarakat pada pinjaman online.
“Bunga pinjaman online itu terlalu tinggi. Penagihannya juga sering disertai kekerasan. Itu yang membuat masyarakat resah. Karena itu kami buat program ini,” ujar Andi Rudi Latif.
Program ini difokuskan bagi UMKM yang telah terdaftar. Pemerintah juga akan menanggung biaya yang berkaitan dengan proses perizinan usaha.
Selain memprioritaskan pelaku usaha yang sudah berjalan, pemerintah tetap membuka peluang bagi UMKM baru untuk mengakses program tersebut.