RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM,
AMUNTAI – Sejumlah guru di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mengeluhkan belum cairnya uang perjalanan dinas (SPPD) usai mengikuti tes pemetaan potensi dan kompetensi ASN 2026 di Banjarbaru, 22–23 April lalu.
Keluhan muncul karena pihak sekolah belum mencairkan biaya perjalanan dengan alasan masih menunggu dasar surat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) HSU. Padahal, para guru telah mengantongi Surat Perintah Tugas (SPT) resmi untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Akibatnya, guru yang telah menjalankan tugas dinas harus menanggung biaya perjalanan lebih dulu tanpa kepastian kapan penggantian akan dibayarkan.
“Kami sudah melaksanakan tugas sesuai perintah. Harapannya biaya perjalanan bisa segera diganti,” ujar salah satu guru.
Menanggapi hal tersebut, Disdikbud HSU melalui Sekretaris Husnul Fajri menegaskan bahwa mekanisme pembayaran SPPD guru menjadi kewenangan masing-masing satuan pendidikan.
“Pergantian biaya bisa dilakukan oleh sekolah menggunakan dana BOS, selama administrasi seperti SPPD dan surat tugas lengkap,” jelasnya, Rabu (22/4).
Ia menambahkan, dalam struktur dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) terdapat pos pengembangan kompetensi yang dapat digunakan untuk membiayai kegiatan seperti ini.
Jika anggaran belum tersedia, sekolah tetap bisa melakukan pembayaran pada pencairan dana BOS tahap berikutnya.
“Tidak ada upaya menahan pembayaran. Kewenangannya ada di sekolah masing-masing,” tegas Husnul.
Disdikbud juga menegaskan hanya membiayai ASN internal dinas, sementara guru di sekolah menjadi tanggung jawab satuan pendidikan guna menghindari pembiayaan ganda.
Meski demikian, pihaknya mengimbau para guru tetap mengikuti kegiatan resmi pemerintah tanpa khawatir soal pembiayaan, karena telah diakomodasi dalam perencanaan anggaran sekolah.