RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Barabai – Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mengumumkan enam pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi untuk mengikuti asesmen kompetensi jabatan Kepala Dinas Perhubungan HST.
Pengumuman bernomor 10/PANSEL-HST/2026 tertanggal 20 April 2026 tersebut menetapkan enam nama yang lolos seleksi administrasi.
Dengan urutan pertama Agus Setiadi, Andy Safariansyah, Azmi Hamidi, Julianur Syahdini, Noraina Litanawati, dan Taufik Rahman.
Keenam pelamar saat ini menduduki jabatan strategis di lingkup Pemkab HST, mulai dari sekretaris dinas, camat, hingga pejabat struktural di perangkat daerah lainnya.
Salah satu peserta Agus Setiadi mengatakan proses seleksi sudah dimulai sejak Minggu 19 April. Mulai dari tes psikologi hingga wawancara dengan sikolog.
Kemudian hari ini, Selasa (21/4/2026) berlangsung tes wawancara dengan panelis. Anggotanya terdiri dari Kepala BKPSDM HST, Sekda HST, Kepala BPKP Kalsel, Kepala BPSDM Kalsel serta akademisi.
Setelah wawancara ini, tahap selanjutnya penyaringan dari enam nama menjadi tiga nama. Dan akan diumumkan sampai batas waktu 30 April 2026. Tiga nama tersebut akan disodorkan kepada Bupati HST Samsul Rizal.
"Ulun (saya) mengalir saja. Ikuti prosesnya," ungkap sekretaris Dinas Perpustakaan HST itu.
Kandidat lainnya, Azmi Hamidi mengatakan diri siap jika diberikan amanah nantinya. Bahkan ia sudah membuat beberapa program seperti peningkatan SDM melalui diklat.
"Program lain menyiapkan angkutan pedesaan di 11 kecamatan dengan bekerja dengan Bumdes. Lalu meningkatkan pendapatan melalui sektor pajak parkir," ujarnya.
Sekretaris Daerah HST, Muhammad Yani, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Seleksi, menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara terbuka dan objektif.
“Seluruh tahapan seleksi ini dilaksanakan secara transparan dan profesional, dengan mengedepankan prinsip merit sistem. Kami memastikan setiap peserta yang lolos memang telah memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan,” pungkasnya.
Editor : Sutrisno