RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Ribuan anak di Banua kini kehilangan akses makanan bergizi akibat suspend massal dapur SPPG yang tersandung masalah limbah dan higienitas.
*****
MARTAPURA – Program ambisius pemenuhan gizi yang dijalankan Badan Gizi Nasional (BGN) tengah tersandung masalah serius. Bukan soal kekurangan bahan pangan, melainkan manajemen lingkungan yang buruk.
Dari 281 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang saat ini beroperasi di Kalimantan Selatan, puluhan di antaranya harus dihentikan akibat bermasalah dengan manajemen pengolahan limbah. Bukan hanya itu, ada pula yang tak mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Di Kabupaten Banjar misalnya, dari total 31 unit, hanya 24 yang dipastikan masih mengepulkan asap dapur operasionalnya. Sisanya, tiga unit masih berstatus persiapan, yaitu SPPG Banjar Mataraman Bawahan Pasar, SPPG Banjar Kertak Hanyar Manarap Baru, dan SPPG Banjar Martapura Sungai Sipai 4. Sedangkan empat unit lainnya justru sudah harus berhenti beroperasi alias kena suspend dari BGN.
Penghentian operasional ini berdampak langsung. Terputusnya distribusi makanan kepada ribuan penerima manfaat. Dari data yang dihimpun per April 2026, wilayah Martapura menjadi yang paling terdampak. Dua unit besar di Desa Sungai Sipai, untuk sementara waktu harus angkat kaki dari daftar operasional.
SPPG Banjar Martapura Sungai Sipai 2 mencatatkan angka terbesar dengan 3.404 siswa dan tenaga pendidik yang kini kehilangan asupan gizi. Kondisi serupa terjadi di SPPG Banjar Martapura Sungai Sipai 1. Di dapur ini sebanyak 2.985 orang, termasuk 100 orang dari kategori 3B, terpaksa tidak lagi menerima asupan makanan bergizi.
Tak hanya di pusat kabupaten, suspend akibat masalah IPAL ini juga merambah ke SPPG di Kecamatan Karang Intan. Dua unit di wilayah ini, yakni SPPG Mandiangin Timur dan SPPG Padang Panjang, menambah daftar panjang catatan merah. Unit Mandiangin Timur tercatat memiliki 2.454 penerima manfaat, sementara unit Padang Panjang menyumbang 2.250 orang yang kini terdampak.
Secara akumulatif, dampaknya luar biasa. Sebanyak 11.093 anak yang selama ini bergantung pada layanan gizi dari empat unit tersebut kini harus gigit jari. Berhentinya operasional dapur MBG dengan jumlah massa ribuan orang dalam waktu yang relatif singkat ini merupakan alarm bagi otoritas terkait.
Pemerintah Kabupaten Banjar mengakui bahwa keempat unit SPPG tersebut di-suspend karena dianggap mengabaikan pengolahan limbah dan standar higienitas produksi. “Keempat dapur itu IPAL-nya belum clear. Jadi disuspensi dulu sampai mereka menyelesaikan permasalahan tersebut,” tegas Sekda Kabupaten Banjar, Yudi Andrea, Sabtu (18/4).
Pihaknya menerima laporan mendalam dari Koordinator Wilayah (Korwil) dan Satuan Tugas (Satgas) Pengawas SPPG pasca inspeksi mendadak di titik-titik produksi. Hasilnya, ditemukan standar pengelolaan lingkungan yang jauh dari kata layak.
Di daerah lain pun sama, beberapa SPPG dilarang beroperasi. Seperti di Banjarbaru, dua SPPG harus menghentikan operasional sementara. “Untuk SPPG yang disuspend atau tutup operasional sementara di Banjarbaru ada delapan SPPG. Dari jumlah itu, sudah ada enam SPPG yang beroperasional kembali,” terang Koordinator Wilayah MBG Kota Banjarbaru, Citra Nurfitriani.
Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Pengendalian Lingkungan (PHPL) DLH Banjarbaru, Akhmad Arie Wijaya Abdur, menyebut secara teknis fasilitas IPAL di SPPG yang disuspend sebenarnya sudah memenuhi standar untuk beroperasi. “Kalau IPAL tidak beres, kami sudah beri tahu secara lisan dan teknis. Jika diabaikan, langsung kami keluarkan surat peringatan penghentian sementara,” tegasnya.
Di Banjarmasin, dari 58 SPPG, sebanyak 13 resmi dihentikan sementara operasionalnya sejak 31 Maret 2026. Korwil SPPG Banjarmasin, Cahyadi mengungkapkan bahwa SPPG itu sempat belum memenuhi persyaratan perizinan dasar.
Sementara, di HST, dua SPPG tak luput kena suspend. Kedua dapur tersebut masing-masing berada di Desa Pantai Batung, Kecamatan Batu Benawa dan Desa Kasarangan, Kecamatan Labuan Amas Utara (LAU).
Koordinator SPPG HST, Sadilah, mengatakan penghentian operasional dilakukan sebagai langkah evaluasi terhadap sejumlah persoalan yang muncul. “Untuk SPPG Pantai Batung dihentikan sementara karena adanya dugaan menu yang tidak layak konsumsi,” ujarnya.
Sementara itu, SPPG Kasarangan dihentikan operasionalnya menyusul pemberitaan yang viral di media, sehingga perlu dilakukan peninjauan lebih lanjut.
Sadilah menegaskan, hingga saat ini kedua SPPG tersebut masih dalam proses melengkapi administrasi sebagai syarat untuk dapat kembali beroperasi. “Sekarang masih tahap melengkapi administrasi. Setelah itu akan diajukan ke pusat untuk proses pengoperasionalan kembali,” jelasnya.
Di HSU, tiga SPPG turut kena suspend akibat terkendala IPAL sejak 31 Maret lalu. “Kami hanya memberikan rekomendasi sesuai tupoksi dalam mengawal peraturan Kementerian Lingkungan Hidup. Untuk pencabutan suspend tetap kewenangan BGN,” terang Kabid Lingkungan Disperkim LH HSU, Marwoto.
Di HSS, dua SPPG juga sempat dihentikan operasionalnya. Kedua unit tersebut adalah SPPG Kandangan Utara 2 dan SPPG Muara Banta. SPPG Kandangan Utara 2 berhenti beroperasi karena belum mengantongi SLHS.
Sementara, SPPG Muara Banta berhenti beroperasi untuk perbaikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Kepala SPPG Muara Banta, M. Juni Alfian Noor, menjelaskan bahwa keterbatasan lahan menjadi kendala dalam memenuhi standar IPAL dari BGN yang mengharuskan pembangunan tiga kolam kecil dan satu kolam besar. “Secepatnya akan kami selesaikan pembangunan saluran IPAL ini,” ujarnya.
Di Tanah Bumbu, tiga SPPG juga sempat ditutup akibat persoalan administrasi dan standar layanan. Namun, dua di antaranya kini telah kembali beroperasi, sementara satu lainnya masih dalam proses penyelesaian.
Penutupan tersebut terjadi pada Maret lalu setelah ditemukan sejumlah kendala, mulai dari kualitas menu yang belum sesuai standar hingga belum terpenuhinya persyaratan sanitasi. “Dari tiga titik yang sempat mengalami hambatan, dua sudah selesai. Satu lainnya masih dalam proses,” ujar Korwil SPPG Tanah Bumbu, Siti Ekfiyatil Wafah.
(zkr/she/van/mal/mar/mr-163/dza/mof)
Editor : Arief