Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Banyak SPPG di Kalsel yang Belum Siap Kelola Limbah MBG, Risikonya Bersifat Sistemik

Endang Syarifuddin • Senin, 20 April 2026 | 12:17 WIB
NARASUMBER: Akademisi Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Dr Eng Akbar Rahman.
NARASUMBER: Akademisi Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Dr Eng Akbar Rahman.

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARBARU - Gelombang penghentian sementara (suspend) sejumlah SPPG menjadi alarm keras di balik percepatan Program MBG yang digaungkan pemerintah. Di tengah target besar pemenuhan gizi masyarakat, satu persoalan mendasar mencuat. Pengelolaan limbah dapur berskala massal yang belum siap secara sistem.

Dosen Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat, Akbar Rahman, menilai skala limbah yang dihasilkan dari aktivitas SPPG tidak bisa dipandang sebagai limbah rumah tangga biasa.

Menurutnya, produksi makanan dalam jumlah besar setiap hari menciptakan beban lingkungan yang signifikan. Menghasilkan limbah cair dengan kandungan organik tinggi seperti BOD, COD, minyak, lemak, dan deterjen dalam volume ratusan meter kubik. “Tanpa IPAL terstandarisasi, limbah yang dibuang ke lingkungan bisa menurunkan kualitas air secara cepat dan masif,” ujarnya.

Pembuangan limbah tanpa pengolahan memadai tidak hanya berdampak lokal, tetapi dapat menyebar secara luas. “Risikonya bersifat sistemik karena seluruh jaringan air saling terhubung. Limbah organik akan memicu eutrofikasi, menurunkan oksigen terlarut, mematikan biota, serta mempercepat pendangkalan saluran akibat lemak dan padatan,” jelas Akbar.

Fenomena suspend terhadap sejumlah SPPG membuka pertanyaan yang lebih mendasar. Apakah aspek lingkungan sudah benar-benar menjadi pertimbangan sejak tahap perencanaan, atau belum. Ia menilai kondisi ini sebagai indikasi kuat adanya kelemahan di fase awal pembangunan unit.

“Ketika unit sudah beroperasi tetapi belum siap sistem limbahnya, berarti prinsip daya dukung dan daya tampung lingkungan tidak dijadikan prasyarat yang wajib dipatuhi. Seharusnya layak lingkungan dulu, baru operasional diperbolehkan,” tegasnya.

Persoalan sanitasi tidak hanya berhenti pada dampak lingkungan. Ada korelasi langsung dengan kualitas makanan yang dihasilkan. “Korelasinya langsung dan tidak bisa ditawar. Sanitasi buruk meningkatkan risiko kontaminasi pangan, baik dari air, permukaan, maupun lingkungan produksi,” imbuhnya.

Pengamat kesehatan dari RSUD Ulin Banjarmasin, dr Meldy Muzada Elfa, menilai langkah penutupan itu justru sebagai bentuk pencegahan agar tidak muncul dampak kesehatan yang lebih serius, terutama bagi anak-anak sekolah ke depan.

Ia mengingatkan, persoalan higienitas bukan hal sepele. Makanan yang tidak memenuhi standar sanitasi berpotensi menimbulkan berbagai gangguan kesehatan. Dalam jangka pendek, dampaknya bisa langsung dirasakan siswa. Mulai dari mual, muntah, hingga diare. Bahkan, jika terkontaminasi bakteri berbahaya seperti Salmonella, risiko penyakit tifoid bahkan tipes. “Ini bukan sekadar soal rasa atau tampilan. Kalau sudah terkontaminasi bakteri, dampaknya bisa infeksi serius,” jelasnya.

Risiko jangka panjangnya, jika dalam makanan tersebut mengandung zat karsinogenik dapat memicu penyakit berbahaya. “Dampaknya tidak langsung terasa. Tapi 10 sampai 15 tahun ke depan, bisa memicu penyakit kronis, bahkan kanker,” tambahnya.

Ia menyarankan agar SPPG tidak langsung dibuka secara penuh, melainkan melalui uji coba terbatas dengan pengawasan ketat. “Mulai dari skala kecil dulu, lakukan evaluasi. Kalau sudah sesuai standar, baru diperluas,” cetusnya.

Sisi lai, pengamat kebijakan publik ULM, Arif Rahman Hakim, menegaskan bahwa penutupan merupakan bagian dari evaluasi. “Ini bukan kegagalan, tapi koreksi. Kalau tidak sesuai standar, memang harus diperbaiki, bahkan kalau perlu dihentikan sementara,” ujarnya.

Menurutnya, sebelum sampai pada penutupan, BGN telah memberi pembinaan kepada pengelola SPPG terkait higienitas dan fasilitas pendukung seperti IPAL. Namun, tidak semua pengelola melakukan perbaikan sehingga sanksi tegas dijatuhkan.

Ia menilai langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah pusat menjaga kualitas program, namun peran pemerintah daerah juga harus diperkuat. “Daerah tidak bisa hanya jadi pelaksana. Harus aktif mengawasi dan membina, karena dampaknya langsung ke kualitas sumber daya manusia,” tegasnya.

Penutupan yang berdampak pada terhentinya distribusi makanan ke sekolah. Ia mendorong pengelola maupun investor dapur segera berbenah, terutama memperbaiki fasilitas sanitasi agar tidak berisiko ditutup permanen.

Menurutnya, kemungkinan pergantian pengelola jika tidak ada komitmen perbaikan harus ada ketegasan. “Kalau tidak ada komitmen, tentu bisa diganti dengan yang lebih siap,” tekannya.

Ia mengakui adanya potensi turunnya kepercayaan publik, tetapi menilai sanksi justru bisa memperbaiki citra program. “Dengan adanya sanksi, publik melihat ada keseriusan pemerintah,” ujarnya.

Arif menyoroti persoalan teknis di lapangan, mulai dari higienitas, distribusi makanan, pengadaan bahan baku, fasilitas dapur, hingga sarana transportasi. Ia menekankan perlunya sinergi pusat-daerah serta peningkatan kualitas SDM di SPPG. “Rekrutmen harus berbasis kompetensi, bukan kedekatan. Ini program serius,” pungkasnya.

Baca Juga: Meski Resmi Disetop BGN, SPPG Semayap di Kotabaru Tetap Beroperasi

Editor: Oscar Fraby

Editor : Arief
#kalimantan selatan #SPPG #Mbg