https://radarbanjarmasin.jawapos.com, Tanjung - Pola kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabalong ternyata terdampak work from home (WFH) yang seharusnya hanya berlaku untuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Tabalong.
Salah satu dampaknya adalah ketika mereka melakukan perjalanan dinas atau konsultasi membutuhkan pendampingan dari ASN Sekretariat DPRD Tabalong.
Karena diterapkannya WFH, pendampingan tersebut tidak bisa dilakukan, khususnya sampai atau di hari Jumat, dimana hari WFH diterapkan. Hanya pada hari selainnya.
Wakil Ketua DPRD Tabalong, Hj Noor Faridah mengatakan kondisi itu tidak membuatnya masalah.
"Sementara tidak, dewan dapat melakukan pengawasan meski tidak didampingi ASN sekalipun," katanya, Minggu (18/4/2026).
"Kami melakukan perjalanan dinas, konsultasi tidak melewati hari kerja ASN. Hari kepulangan diusahakan di hari Jumat," imbuhnya.
Pemberlakukan tersebut juga telah dimusyawarahkan ke anggota legislatif lainnya, sehingga setiap Jumat dapat diketahui dan dipahami bersama.
Sekretaris DPRD Tabalong, Ady Fazar, menjelaskan WFH di lingkungan Sekretariat DPRD menyesuaikan ketentuan yang ditetapkan dalam surat edaran Bupati Tabalong, tanpa mengganggu tugas pelayanan kepada lembaga legislatif.
“ASN di Sekretariat DPRD tetap menyesuaikan aturan WFH sesuai edaran yang ada,” katanya.
Ia juga telah berkoordinasi dengan legislatif untuk hal tersebut, sehingga ditetapkan tidak menjadwalkan kegiatan pada hari Jumat.
"Hal ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebijakan yang berlaku," cetusnya.
Editor : Arif Subekti