Anggaran Belanja Pegawai Tinggi, Penerimaan CPNS di Kabupaten HSS dan Balangan Ditiadakan

M Padil Ihsan • Dipublikasikan Rabu, 15 April 2026 | 13:20 WIB
Pemkab Balangan resmi memutuskan tidak membuka seleksi CPNS tahun 2026 guna menjaga rasio belanja pegawai. (M Dirga/Radar Banjarmasin)
Pemkab Balangan resmi memutuskan tidak membuka seleksi CPNS tahun 2026 guna menjaga rasio belanja pegawai. (M Dirga/Radar Banjarmasin)

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, KANDANGAN - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dipastikan tidak membuka formasi penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini. Keputusan ini diambil lantaran porsi anggaran belanja pegawai di HSS masih tergolong tinggi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) HSS, Kamidi, menjelaskan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini belum memungkinkan untuk menambah ASN. “Tahun ini belum bisa membuka formasi ASN, karena saat ini belanja pegawai masih tinggi di atas 30 persen,” ujarnya, Selasa (14/4).

Ia menjelaskan, bahwa tingkat belanja pegawai di Kabupaten HSS saat ini berada di angka 30,32 persen. Sementara itu, sesuai regulasi yang berlaku, ambang batas maksimal belanja pegawai bagi daerah yang ingin membuka formasi ASN adalah sebesar 30 persen.

“Sebenarnya saat ini sangat dibutuhkan tenaga profesional untuk mendukung visi misi bupati, namun terkendala belanja pegawai yang tinggi ini, maka tidak bisa kita buka formasinya," tambahnya.

Bagi peminta CPNS Balangan pun sama. Mereka harus berpasrah. Pemkab Balangan memastikan tahun ini seleksi CPNS tertutup. Kebijakan ini sebagai langkah penyesuaian terhadap kondisi fiskal daerah.

Kebijakan ini diambil dengan pertimbangan utama kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kondisi keuangan daerah yang terbatas membuat penambahan beban gaji pegawai baru dinilai belum memungkinkan untuk dilakukan dalam waktu dekat. “Pada tahun ini, pemerintah daerah mengambil keputusan tidak membuka penerimaan PNS karena beban pembiayaan daerah,” ujar Bupati Balangan, Abdul Hadi.

Keputusan ini bukan tanpa alasan kuat. Porsi belanja pegawai di Kabupaten Balangan saat ini sudah mencapai angka sekitar 28 persen dari total APBD. Persentase tersebut sudah sangat mendekati ambang batas maksimal sebesar 30 persen yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Jika pemerintah daerah tetap memaksakan penambahan PNS, dikhawatirkan proporsi belanja pegawai akan melampaui batas regulasi. Kondisi tersebut berisiko memicu sanksi serius, yakni penundaan dana transfer dari pemerintah pusat yang justru akan memperburuk stabilitas keuangan daerah. “Jika melebihi batas 30 persen tersebut, konsekuensinya dana transfer dari pusat bisa ditunda,” jelasnya.

Editor: Oscar Fraby

Editor : Arief
APBD cpns hulu sungai selatan Balangan Kalimantan Selantan