RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN – Lahan milik PT Pelindo di kawasan Pelabuhan Martapura yang lama terbengkalai kini kembali dilirik Pemerintah Kota Banjarmasin.
Pemko mulai membuka kembali komunikasi dengan pihak Pelindo setelah kerja sama yang sempat dirintis pada 2019 terhenti akibat perubahan manajemen.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Banjarmasin, Dolly Syahbana, mengakui sebelumnya sudah ada nota kesepahaman (MoU), namun tidak berlanjut.
“Dulu sempat ada MoU, tapi terhenti. Sekarang kami coba bangun komunikasi lagi, meski kewenangannya ada di pusat,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).
Menurutnya, kondisi lahan yang dibiarkan kosong dalam waktu lama tidak hanya menimbulkan kesan kumuh, tetapi juga berpotensi memicu masalah sosial dan keamanan.
“Kalau terlalu lama terbengkalai, bisa menimbulkan persoalan. Padahal lokasinya sangat strategis,” katanya.
Pemko berharap ada kejelasan arah pemanfaatan lahan tersebut, baik dikelola langsung oleh Pelindo maupun melalui skema kerja sama dengan pihak ketiga.
“Yang penting lahan itu bisa produktif,” tegasnya.
Di sisi lain, Pelindo menyatakan peluang kolaborasi tetap terbuka. Junior Manager Umum dan Humas Sub Regional Kalimantan, Suprayogi Sumarkan, mengungkapkan pihaknya bahkan telah lebih dulu mengirimkan surat kepada Pemko Banjarmasin sekitar sebulan lalu.
“Sudah kami kirim surat, termasuk menindaklanjuti penawaran kerja sama. Namun sampai sekarang belum ada respons,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebagai BUMN, Pelindo tidak bisa langsung menjalin kerja sama antarpemerintah. Skema yang memungkinkan adalah melalui pihak ketiga sesuai aturan yang berlaku.
“Tidak bisa langsung government to government, harus melalui mekanisme yang ada,” jelasnya.
Suprayogi juga menyebut, minat investor terhadap lahan tersebut sebenarnya sudah ada. Namun hingga kini belum ada kesepakatan yang terealisasi, karena harus menyesuaikan regulasi dan tata ruang kota.
Sebagai informasi, pada masa kepemimpinan Ibnu Sina, Pemko Banjarmasin dan Pelindo sempat menandatangani kerja sama bertajuk Beyond Port of Indonesia pada 15 Juli 2019 untuk pengembangan kawasan pelabuhan.
Kini, wacana tersebut kembali dihidupkan. Pemko berharap lahan strategis ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi baru, bukan justru menjadi sumber masalah di tengah kota.
Editor : Eddy Hardiyanto