AMUNTAI - Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), H Sahrujani membuka secara resmi kegiatan sosialisasi dan pelatihan bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Selasa (14/4/2026). Kegiatan digelar di Aula Karya Sadaya BPKAD HSU.
Peserta kegiatan merupakan anggota BPD se-Kabupaten HSU. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas serta pemahaman terhadap tugas dan fungsi BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dalam sambutannya, Sahrujani menegaskan BPD merupakan pilar penting dalam tata kelola pemerintahan desa. Lembaga tersebut juga menjadi mitra strategis kepala desa dalam menjalankan roda Pemerintahan.
Baca Juga: Nyalip Truk Berujung Petaka, Pikap Seruduk Warung dan Motor di Angsau
“BPD memiliki peran penting dalam pembahasan peraturan desa, menyalurkan aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Desa,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara BPD dan kepala desa. Menurutnya, hubungan yang harmonis menjadi kunci keberhasilan pembangunan desa.
“BPD dan kepala desa adalah mitra, bukan pesaing. Komunikasi dan musyawarah harus terus dijaga,” tegasnya.
Baca Juga: Sungai Amandit di HSS Meluap Rabu Pagi ! Rendam Permukiman Warga di Tanuhi Loksado.
Pemkab HSU, lanjut dia, terus mendorong penguatan desa sebagai fondasi pembangunan daerah. Arah pengembangan difokuskan pada kawasan agrominapolitan serta penopang logistik di Kalimantan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembinaan, pendampingan, serta penguatan kapasitas kelembagaan desa, termasuk BPD.
Melalui kegiatan ini, diharapkan anggota BPD mampu menjalankan fungsi secara optimal. Baik dalam penyusunan regulasi desa, pengawasan dan memastikan perencanaan pembangunan berjalan tepat sasaran.
Editor : Fauzan Ridhani