RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Paringin - Harapan masyarakat untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Balangan tahun ini dipastikan tertutup.
Pemkab Balangan mengambil kebijakan tidak membuka keran penerimaan PNS pada tahun 2026 sebagai langkah penyesuaian terhadap kondisi fiskal daerah.
Kebijakan ini diambil dengan pertimbangan utama kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kondisi keuangan daerah yang terbatas membuat penambahan beban gaji pegawai baru dinilai belum memungkinkan untuk dilakukan dalam waktu dekat.
"Pada tahun ini, pemerintah daerah mengambil keputusan tidak membuka penerimaan PNS karena beban pembiayaan daerah," ujar Bupati Balangan, Abdul Hadi.
Keputusan ini bukan tanpa alasan kuat. Porsi belanja pegawai di Kabupaten Balangan saat ini sudah mencapai angka sekitar 28 persen dari total APBD. Persentase tersebut sudah sangat mendekati ambang batas maksimal sebesar 30 persen yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Jika pemerintah daerah tetap memaksakan penambahan PNS, dikhawatirkan proporsi belanja pegawai akan melampaui batas regulasi. Kondisi tersebut berisiko memicu sanksi serius, yakni penundaan dana transfer dari pemerintah pusat yang justru akan memperburuk stabilitas keuangan daerah.
"Jika melebihi batas 30 persen tersebut, konsekuensinya dana transfer dari pusat bisa ditunda," jelas Bupati.
Sebagai strategi untuk tetap menjaga kualitas pelayanan publik, Pemkab Balangan memilih mengoptimalkan tenaga kerja yang sudah ada. Skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), baik penuh waktu maupun paruh waktu, serta Pegawai Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) akan dimaksimalkan perannya.
Saat ini, jumlah tenaga non-ASN di Kabupaten Balangan tercatat mencapai hampir 6.000 orang. Jumlah yang cukup besar ini dinilai masih sangat memadai untuk menunjang berbagai sektor pelayanan publik tanpa harus menambah beban belanja permanen melalui rekrutmen PNS baru.
"Untuk memenuhi kebutuhan pegawai, kita akan mengoptimalkan P3K dan PJLP yang saat ini jumlahnya cukup besar," pungkasnya.
Editor : M Oscar Fraby