Pedagang Bakal Ditata Ulang, Disdag Tapin Siapkan Sosialisasi dan Tim Bersama

Rasidi Fadli • Dipublikasikan Selasa, 14 April 2026 | 13:15 WIB
DITATA: Pedagang yang berjualan di luar, akan ditata oleh Dinas Perdagangan Kabupaten Tapin. (Foto: Rasidi Fadli) 
DITATA: Pedagang yang berjualan di luar, akan ditata oleh Dinas Perdagangan Kabupaten Tapin. (Foto: Rasidi Fadli) 

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Rantau – Penataan kawasan pasar Keraton Rantau di Kabupaten Tapin tak hanya menyasar pengelolaan parkir. 

Dinas Perdagangan (Disdag) Tapin juga bersiap melakukan penertiban dan penataan ulang pedagang yang selama ini berjualan di area tidak semestinya.

Kepala Dinas Perdagangan Tapin, MZ Wal Aidi Rakhmat, mengungkapkan bahwa saat ini banyak pedagang yang menempati badan jalan hingga kawasan parkir. Kondisi tersebut dinilai mengganggu arus pengunjung dan fungsi fasilitas pasar.

“Memang saat ini kebanyakan pedagang berada di jalan raya dan bahkan menempati lahan parkir,” jelasnya, Selasa (14/4/2026).

Akibatnya, pengunjung yang hendak masuk ke dalam kawasan pasar menjadi terhambat. Ruang yang seharusnya digunakan untuk parkir kendaraan justru dipenuhi lapak pedagang.

“Pengunjung yang datang jadi kesulitan masuk ke dalam, karena tempatnya sudah ditempati pedagang,” lanjutnya.

Untuk itu, Disdag Tapin akan melakukan langkah awal berupa sosialisasi kepada para pedagang. Pendekatan persuasif ini diharapkan mampu menciptakan kesadaran bersama akan pentingnya penataan.

“Kami akan melaksanakan sosialisasi terlebih dahulu,” ujarnya.

Tak hanya itu, Disdag juga akan membentuk tim bersama yang melibatkan tokoh masyarakat guna mendukung kelancaran penataan di lapangan.

“Kami akan membentuk tim bersama dengan tokoh masyarakat, agar penataan ini bisa berjalan baik dan diterima semua pihak,” pungkasnya.

Editor : Sutrisno
Tapin Rantau