https://radarbanjarmasin.jawapos.com, RANTAU – Penataan kawasan pasar Keraton Rantau di Kabupaten Tapin kembali bergulir. Kali ini, fokus diarahkan pada pengelolaan parkir yang rencananya akan dialihkan dari Dinas Perhubungan (Dishub) ke Dinas Perdagangan (Disdag) Tapin.
Kepala Dinas Perhubungan Tapin, Rizkan Noor, mengungkapkan bahwa rencana tersebut telah melalui pembahasan lintas instansi. Rapat diskusi melibatkan Dishub, Dinas Perdagangan, Bagian Hukum, serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tapin.
“Sudah ada kesepakatan bersama. Kami dari Dishub akan menyerahkan titik parkir kepada Dinas Perdagangan,” jelasnya, Selasa (14/4/2026).
Ia menerangkan, terdapat dua titik parkir yang disiapkan, masing-masing untuk kendaraan roda dua dan roda empat. Meski hanya dua titik, namun panjang area parkir mencapai sekitar 300 meter.
“Lokasinya berada di bagian luar atau depan kawasan. Dalam beberapa pekan ke depan, perpindahan ini akan mulai dilaksanakan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Tapin, MZ Wal Aidi Rakhmat, menyatakan pihaknya pada prinsipnya siap menerima pengelolaan parkir tersebut. Namun, secara teknis masih akan dilakukan kajian lebih lanjut.
“Memang sudah ada pertemuan. Kami akan melakukan kajian terkait teknis pengelolaan, termasuk kroscek langsung ke lapangan,” ujarnya.
Ia menegaskan, berbagai opsi akan dipertimbangkan dalam pengelolaan parkir ke depan, termasuk kemungkinan melibatkan pihak ketiga.
“Intinya kami siap menerima. Tapi secara teknis harus dipelajari terlebih dahulu, agar pengelolaannya sesuai harapan pimpinan dan berjalan optimal,” pungkasnya.
Editor : Arif Subekti