RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, PARINGIN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat (Trantibum). Melalui jajaran Bidang Ketertiban Umum, petugas melakukan penindakan tegas terhadap oknum pengemis berkostum manusia silver dan ultraman yang kedapatan beraktivitas di lampu lalu lintas Paringin.
Langkah ini diambil sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Balangan Nomor 13 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Trantibumlinmas. Dalam aturan tersebut, aktivitas meminta-minta atau mengamen di area persimpangan jalan, lampu lalu lintas, trotoar, hingga perkantoran merupakan tindakan yang dilarang karena dapat mengganggu kenyamanan publik dan keselamatan pengguna jalan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Balangan, Aspariah menegaskan bahwa penertiban yang dilakukan oleh Tim Reaksi Cepat merupakan upaya preventif sekaligus edukatif. Kedua oknum yang diamankan langsung dibawa ke Pos Pelayanan Operasi Ketupat Intan Polres Balangan untuk mendapatkan pembinaan intensif serta surat teguran pertama dari penyidik.
“Penindakan ini adalah bagian dari upaya kami menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman di wilayah Balangan. Kedua oknum tersebut telah diberikan surat teguran dan dibina langsung agar tidak mengulangi perbuatannya yang melanggar Pasal 33 ayat satu jo Pasal 17 ayat dua huruf c Perda Trantibumlinmas,” ujar Aspariah.
Dalam kegiatan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai hasil meminta-minta sebesar 800 ribu rupiah dan 500 ribu rupiah. Aspariah mengingatkan bahwa keberadaan pengemis di jalanan tidak hanya melanggar estetika kota, tetapi juga memiliki risiko keamanan yang tinggi bagi pelaku maupun pengendara.
Satpol PP Balangan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menyukseskan program penegakan ketertiban ini. Warga diimbau untuk tidak memberikan uang kepada pengemis di jalanan demi memutus rantai aktivitas meminta-minta yang melanggar aturan daerah. Dukungan masyarakat dinilai sangat krusial dalam mewujudkan Balangan yang tertib dan berwibawa.
“Kami mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan indikasi gangguan ketertiban. Satpol PP Balangan telah memiliki tim khusus yang bersinergi dengan pihak kepolisian untuk merespons cepat setiap laporan warga demi terciptanya kondusivitas di Bumi Sanggam,” pungkasnya.
Editor : Muhammad Rizky