Digitalisasi Tanah Bumbu Terus Dipacu, Infrastruktur Jaringan Perlu Diperkuat

Zulqarnain RB • Dipublikasikan Minggu, 12 April 2026 | 15:18 WIB
DIGITALISASI: Layanan MyPerizinan Tanah Bumbu hadirkan pengurusan izin secara online. Tahun 2026, Pemkab kembali memperluas jangkauan digitalisasi. (Foto: Zulqarnain/Radar Banjarmasin)
DIGITALISASI: Layanan MyPerizinan Tanah Bumbu hadirkan pengurusan izin secara online. Tahun 2026, Pemkab kembali memperluas jangkauan digitalisasi. (Foto: Zulqarnain/Radar Banjarmasin)

 

https://radarbanjarmasin.jawapos.com, Batulicin - Pemkab Tanah Bumbu mematangkan integrasi sistem digital untuk menutup kebocoran pendapatan daerah. Namun, kesiapan perangkat dan stabilitas jaringan masih perlu ditingkatkan agar sistem ini dapat berjalan optimal hingga ke tingkat bawah.

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menegaskan digitalisasi bukan sekadar mengikuti tren, melainkan upaya memastikan seluruh pajak dan retribusi masuk ke kas daerah tanpa perantara.

“Ini bagian dari reformasi tata kelola keuangan agar lebih transparan dan efisien, sekaligus menekan kebocoran,” ujarnya. 

Sejauh ini, penetrasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Tanah Bumbu telah menyentuh sektor-sektor vital. Mulai dari pajak daerah dan retribusi, layanan perizinan, rumah sakit, hingga transaksi di pasar tradisional kini mulai diarahkan menggunakan kanal digital.

Untuk mendukung ekosistem ini, integrasi dilakukan bersama Bank Kalsel dan penggunaan QRIS sebagai standar pembayaran nasional. Dengan beragam pilihan kanal digital, pemerintah berharap masyarakat tidak lagi menemui hambatan birokrasi saat ingin memenuhi kewajibannya.

Pada 2026, Pemkab Tanah Bumbu menyusun rencana strategis percepatan digitalisasi daerah. Program ini mencakup perluasan kanal pembayaran pajak dan retribusi secara digital dan ritel, integrasi penuh sistem transaksi elektronik di seluruh perangkat daerah, serta target 80 persen transaksi retribusi non-tunai pada triwulan IV.

Kendati digitalisasi mampu memangkas birokrasi, kendala teknis masih ditemui di lapangan. Hal itu dirasakan Nadya, pelaku usaha jasa perizinan apotek di Kecamatan Teluk Kepayang yang berada di luar pusat kota kabupaten. 

Ia menyebut akses jaringan yang tidak stabil menjadi hambatan saat mengunggah dokumen ke sistem. “Kalau jaringan lambat atau mati, proses input data terhambat. Apalagi saat listrik padam, semua ikut berhenti,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat proses perizinan belum sepenuhnya berjalan cepat, terutama di wilayah dengan akses internet yang belum merata.

Editor : Arif Subekti
digitalisasi Tanah Bumbu batulicin infrasktruktur