RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARBARU - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Penataan Ruang dan Pertanahan se-Kalsel, Kamis (9/4).
Kegiatan ini menjadi forum strategis bagi pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota untuk menyinergikan kebijakan serta menyatukan langkah dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan di sektor penataan ruang dan pertanahan.
Kepala Dinas PUPR Kalsel, M. Yasin Toyib, menyampaikan bahwa terdapat dua isu utama yang saat ini menjadi perhatian, yakni penyusunan rencana tata ruang dengan ketentuan penetapan 87 persen Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) pada kawasan lahan baku sawah, serta pengadaan tanah yang komprehensif.
Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam mendukung visi pembangunan nasional, termasuk mewujudkan target Indonesia Emas 2045 serta Asta Cita yang diusung Presiden RI, Prabowo Subianto.
“Diperlukan sinergitas antara program pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota agar tercipta keselarasan, efektivitas, dan keberlanjutan pembangunan yang mampu menjawab tantangan baik di tingkat nasional maupun daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, dinamika revisi dan peninjauan kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di kabupaten/kota, serta kebijakan pengendalian alih fungsi lahan sawah, menuntut adanya forum koordinasi yang intensif.
Rakor ini diharapkan mampu mengidentifikasi berbagai permasalahan sekaligus merumuskan langkah-langkah teknis untuk mempercepat penyusunan rencana tata ruang.
Peserta juga diminta dapat saling bertukar informasi terkait perkembangan di daerah masing-masing, sekaligus menyampaikan berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi.
Editor : Arief