Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Kotabaru Belum Berlakukan WFH, Sekda: Masih Menunggu Arahan Bupati

Jumain Radar Banjarmasin • Jumat, 10 April 2026 | 14:21 WIB
BARIS: Potret ASN di Kotabaru saat mengikuti upacara di halaman Kantor Bupati Kotabaru. (Foto: Prokopim Setda Kotabaru)
BARIS: Potret ASN di Kotabaru saat mengikuti upacara di halaman Kantor Bupati Kotabaru. (Foto: Prokopim Setda Kotabaru)

KOTABARU - Kebijakan Pemerintah Pusat terkait penerapan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah setiap hari Jumat tampaknya belum akan diberlakukan dalam waktu dekat di Kabupaten Kotabaru. 

Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru terpantau masih menunggu instruksi resmi dari bupati. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kotabaru, Ek Saprudin melalui konfirmasi terbaru Jumat (10/4), menegaskan bahwa pihaknya belum mengambil langkah terkait aturan kerja fleksibel tersebut.

"Kami masih menunggu kebijakan pimpinan terkait dengan penerapan WFH ini," ujarnya singkat.

Padahal, Rabu (1/4), Sekda sempat memberikan sinyal bahwa Pemkab Kotabaru akan menindaklanjuti kebijakan pusat tersebut. 

Namun, hal itu harus melalui mekanisme rapat koordinasi terlebih dahulu untuk mendapatkan arahan pasti dari Bupati.

"Pemda Kotabaru pada dasarnya akan menindaklanjuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat. Namun, kami rapatkan dulu dan meminta arahan pimpinan mengenai teknis pelaksanaannya nanti," jelasnya kala itu.

Meskipun wacana WFH ini masih menggantung, Sekda berpesan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kotabaru agar tetap fokus pada kewajiban. 

Ia menekankan bahwa perubahan skema kerja jika nantinya diterapkan tidak boleh menjadi alasan menurunnya produktivitas.

"Pesan kami kepada ASN, apabila nanti diterapkan WFH, jangan sampai mengurangi motivasi dan kinerja dalam bekerja. Justru diharapkan harus terus meningkat," tegasnya.

Untuk saat ini, seluruh pelayanan publik di Bumi Saijaan dipastikan masih berjalan normal dengan skema bekerja dari kantor (Work From Office) secara penuh, sembari menunggu keputusan final dari meja pimpinan.

Editor : Sutrisno
#Kotabaru #wfh