Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Tak Perlu Jauh-Jauh ke Kantor Imigrasi Banjarbaru, Warga Kabupaten Tanah Laut Kini Bisa Bikin Paspor di Pelaihari

Norsalim Yahya • Jumat, 10 April 2026 | 13:52 WIB
DISERBU: Warga Tala saat mendatangi MPP Tala untuk membuat paspor pada Sabtu (4/4/2026) lalu. (Foto : DPMPTSP Tala untuk Radar Banjarmasin)
DISERBU: Warga Tala saat mendatangi MPP Tala untuk membuat paspor pada Sabtu (4/4/2026) lalu. (Foto : DPMPTSP Tala untuk Radar Banjarmasin)

PELAIHARI – Masyarakat Kabupaten Tanah Laut (Tala) kini tidak perlu lagi pergi ke Banjarbaru untuk membuat paspor.

Layanan pembuatan paspor telah tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tanah Laut yang berlokasi di Jalan Hadji Boejasin, Pelaihari.

Layanan ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tala dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan (Kalsel). 

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tala, Budi Andrian Sutanto mengatakan layanan tersebut sudah dapat dimanfaatkan masyarakat sejak awal April 2026.

“Layanan ini tersedia satu kali dalam sebulan, yakni setiap Sabtu pertama di awal bulan,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).

Budi menjelaskan masyarakat yang ingin membuat paspor di MPP Tala harus terlebih dahulu mendaftar melalui aplikasi M-Paspor dan melakukan pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).

“Pendaftaran di aplikasi M-Paspor dapat diakses mulai tanggal 20 setiap bulan hingga kuota terpenuhi, yakni sebanyak 50 orang. Jika kuota sudah penuh, maka pendaftaran akan ditutup,” jelasnya.

Setelah terdaftar, pemohon cukup datang langsung ke MPP Tala pada pukul 08.30 hingga 12.00 Wita untuk melengkapi berkas, melakukan pengambilan foto, dan menjalani wawancara.

“Setelah proses selesai, paspor dapat diambil pada bulan berikutnya jika tidak mendesak. Namun, jika membutuhkan lebih cepat, pengambilan bisa dilakukan di Kantor Imigrasi Banjarbaru,” tambahnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa layanan ini masih didominasi oleh agen perjalanan, khususnya agen travel umrah.

“Pada uji coba kemarin, kuota 50 orang langsung habis dan didominasi oleh pembuatan paspor melalui agen travel umrah,” ujarnya.

Melihat tingginya antusiasme masyarakat, Pemkab Tala membuka kemungkinan penambahan kuota layanan.

“Kami akan melihat perkembangan ke depan. Jika antusiasme terus meningkat, kuota akan ditambah,” pungkasnya.

Dengan hadirnya layanan ini, jumlah layanan di MPP Tanah Laut kini bertambah menjadi 24 gerai dengan total 144 jenis layanan. 

Editor : Sutrisno
#Direktorat Jenderal Imigrasi #paspor #Mal Pelayanan Publik (MPP) #Pelaihari #kabupaten tanah laut