BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) masih mengkaji penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Menyusul dinamika kebijakan di tingkat Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Sekretaris Daerah HST, Muhammad Yani, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mengambil keputusan final terkait penerapan WFH di lingkungan Pemkab HST.
“Masih belum diputuskan. Kita masih melihat perkembangan," ujarnya, Jumat (10/4/2026).
Ia menjelaskan, sebelumnya Pemprov Kalsel sempat menyatakan tidak memberlakukan WFH. Namun, setelah adanya pernyataan terbaru dari Gubernur Kalsel, Muhidin, kebijakan tersebut berubah dan kini WFH mulai diterapkan di tingkat provinsi.
Kondisi ini, lanjut Yani, membuat Pemkab HST perlu melakukan pembahasan ulang sebelum mengambil langkah serupa.
“Kemarin pernyataan gubernur tidak WFH, jadi kita masih wait and see. Kita akan rapatkan lagi dan diskusikan sebelum memutuskan,” katanya.
Menurutnya, keputusan terkait WFH harus mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk efektivitas pelayanan publik serta kesesuaian dengan kebijakan pemerintah provinsi.
Pemkab HST pun memastikan akan segera menyampaikan keputusan resmi setelah pembahasan internal selesai dilakukan.
Editor : Arif Subekti