Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

WFH Pemkab Tapin Resmi Berlaku, Sekda Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Rasidi Fadli • Jumat, 10 April 2026 | 10:48 WIB
PANTAU : Sekda Tapin Unda Absori memantau beberapa kantor dan pelayanan yang melakukan WFH dan WFO. Foto Prokopim Setda Tapin
PANTAU : Sekda Tapin Unda Absori memantau beberapa kantor dan pelayanan yang melakukan WFH dan WFO. Foto Prokopim Setda Tapin

 

RANTAU – Kebijakan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin resmi diberlakukan mulai Jumat (10/4/2026).

Untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan, Sekretaris Daerah Tapin, Unda Absori ditemani Asisten Administrasi Umum Setda Tapin Fiqri Irmawan turun langsung melakukan pemantauan ke sejumlah instansi.

Sejak pagi, Sekda menyambangi beberapa kantor yang menerapkan WFH maupun yang tetap bekerja dari kantor (Work From Office/WFO). Salah satunya Inspektorat Tapin, yang meskipun menerapkan WFH, tetap terlihat sejumlah pegawai hadir untuk menunjang kelancaran pekerjaan.

Pemantauan kemudian berlanjut ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Tapin. Di lokasi tersebut, Unda memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal tanpa kendala, meski sebagian aparatur sipil negara bekerja dari rumah.

Usai dari MPP, Sekda bergerak ke kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tapin. Di sana, seluruh jajaran, termasuk kepala dinas, tetap melaksanakan tugas dari kantor guna menjamin pelayanan perizinan tetap optimal.

“Alhamdulillah, hari ini kita mencoba melakukan pengawasan, baik pada dinas yang melaksanakan WFH maupun yang tidak. Secara umum berjalan dengan baik,” ujar Unda Absori.

Ia menjelaskan, terdapat 21 kategori pengecualian yang tidak menerapkan WFH, terutama pada unit-unit pelayanan publik dan fungsi strategis pemerintahan.

Adapun yang WFH, sistem absensi tetap diberlakukan secara ketat melalui aplikasi Govem yang dilengkapi dengan titik koordinat. Dengan sistem tersebut, kehadiran ASN yang bekerja dari rumah tetap dapat dipantau secara real time.

“Peran kepala perangkat daerah sangat penting untuk memastikan stafnya benar-benar berada di rumah saat WFH dan tidak keluar tanpa kepentingan. Laporannya nanti akan kami evaluasi,” tegasnya.

Unda juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran perangkat daerah yang tetap menjalankan tugas dari kantor, khususnya yang berada di lini pelayanan publik.

“Kami berterima kasih kepada yang tidak melaksanakan WFH karena tetap memberikan pelayanan di tengah kebijakan ini,” tambahnya.

Adapun pejabat dan perangkat daerah yang dikecualikan dari kebijakan WFH antara lain pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, kecamatan hingga desa, tenaga ahli, serta seluruh unit layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, perizinan, kebencanaan, ketertiban umum, kebersihan, hingga pelayanan kependudukan.

Editor : Arif Subekti
#Berjalan #Tapin #Kalsel #Rantau #wfh