RANTAU – Pemerintah Kabupaten Tapin mengusulkan lima program prioritas pembangunan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2026, untuk pelaksanaan tahun anggaran 2027.
Kelima usulan tersebut difokuskan pada sektor infrastruktur jalan serta pengendalian banjir di wilayah Banua Anam.
Adapun lima usulan yang disampaikan yakni lanjutan pembangunan badan jalan ruas Margasari–Sawaja dan Rawana–Buas-Buas melalui pola karya bhakti TNI, normalisasi Sungai Kalang Damar di Kecamatan Bakarangan, perbaikan jalan dan bahu beton ruas Bypass–Binderang, perbaikan jalan dan bahu beton ruas Batu Ampar–Batung, serta perbaikan lapis pondasi jalan ruas Rantau–Muara Muning.
Bupati Tapin, H Yamani, berharap seluruh usulan yang diajukan dapat direalisasikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada tahun 2027 mendatang.
“Usulan ini kami sampaikan karena memang menjadi kewenangan provinsi, dan sangat dibutuhkan masyarakat, khususnya untuk meningkatkan konektivitas wilayah serta mengurangi risiko banjir,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Ditambahkan, Kepala Bappelitbang Tapin, Meidy Harris Prayoga, menjelaskan bahwa tindak lanjut dari Musrenbang tersebut adalah pelaksanaan desk usulan kewilayahan yang dijadwalkan pada Kamis, 9 April 2026.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Tapin telah menyiapkan berbagai data dukung sebagai bahan pembahasan bersama tim dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
“Kelima usulan ini memang arahan Bapak Bupati Tapin dan disusun berdasarkan skala prioritas kewenangan provinsi. Fokusnya pada pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, serta pengendalian banjir di kawasan Banua Anam,” jelasnya.
Ia menambahkan, kesiapan data dukung menjadi faktor penting dalam memperkuat argumentasi daerah agar usulan tersebut dapat masuk dalam program prioritas provinsi.
Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah kabupaten dan provinsi, diharapkan pembangunan infrastruktur di Tapin dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Editor : Arif Subekti