Hipmi Tabalong Buka Pendaftaran Bakal Calon Ketua, Syaratnya Bayar Registrasi Rp50 Juta

Ibnu Dwi Wahyudi • Dipublikasikan Selasa, 7 April 2026 | 13:47 WIB
Ketua Hipmi Tabalong, Irwan Hidayat menyampaikan pengumuman dibukanya pendaftaran bakal calon jabatan Ketua Hipmi Tabalong. Hipmi Tabalong
Ketua Hipmi Tabalong, Irwan Hidayat menyampaikan pengumuman dibukanya pendaftaran bakal calon jabatan Ketua Hipmi Tabalong. Hipmi Tabalong

 

TANJUNG, - Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kabupaten Tabalong tengah mencari sosok ketua baru.

Organisasi kepemudaan ini membuka pendaftaran bakal calon ketua pada 9 dan 10 April 2026. Pengambilan berkas pendaftaran di Soekadish Cafe, Kelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak dari pukul 09.00 sampai 17.00 wita.

Adapun syarat khusus pendaftaran, selain memiliki kartu tanda anggota (KTA) HIPMI, juga melampirkan surat pernyataan setia kepada cita-cita usaha dan tujuan HIPMI.

Karena merupakan harus berprofesi sebagai pengusaha, maka pelamar harus menyodorkan BI Checking atau surat keterangan tidak pailit dari Pengadilan. Ditambah surat pernyataan bersedia aktif dan bersedia mundur jika dinilai tidak aktif.

Selain itu ada juga biaya registrasi yang cukup fantastis harus dipenuhi para pelamarnya. Yaitu dana sebesar Rp50 juta. 

"Biaya ini mengacu sesuai AD/ART BPP HIPMI," kata Ketua Steering Committee (SC) Muscab 7 HIPMI Tabalong, Rizky Amelia, Selasa (7/4/2026).

Ia mengatakan, para bakal calon yang mendaftar akan dibawa dalam Musyawarah Cabang (Muscab) ke-7 pada 2 dan 3 Mei mendatang untuk dilakukan pemilihan. Tentunya, setelah semua tahapan pencalonan dinyatakan lolos oleh tim seleksi. 

Ketua Umum Hipmi Tabalong, Irwan Hidayat berharap pergantian ini dapat mendorong kemajuan organisasi, serta ekonomi di Tabalong. "Dapat menjadi penggerak ekonomi untuk Tabalong Smart," cetusnya. 

Pergantian ketua Hipmi Tabalong berlaku untuk tiga tahun masa jabatan. Yakni tahun 2026 - 2028. 

Editor : M Oscar Fraby
Tabalong HIPMI muscab