Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Lapak Liar Bikin Resah Pedagang Pasar Nagara, Disperindag HSS Janjikan Penertiban

M Padil Ihsan • Selasa, 7 April 2026 | 11:34 WIB
KELUHAN: Salah satu pedagang saat menyampaikan keluhan kondisi pasar kepada Wakil Bupati HSS H. Suriani. (Foto: KOMINFO HSS) 
KELUHAN: Salah satu pedagang saat menyampaikan keluhan kondisi pasar kepada Wakil Bupati HSS H. Suriani. (Foto: KOMINFO HSS) 

KANDANGAN - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan memberikan respons terhadap keluhan para pedagang di Pasar Nagara. 

Sebelumnya pada Minggu, (5/4/2026), Wakil Bupati HSS, H. Suriani melakukan peninjauan langsung untuk mendengarkan keluhan dari para pedagang. 

Para pedagang mengeluhkan kondisi pasar yang tidak tertib akibat adanya aktivitas jual beli di luar area resmi yang telah ditetapkan oleh pengelola.

Kehadiran pedagang di luar titik resmi dinilai merusak tatanan pasar dan menghambat kelancaran usaha pedagang yang sudah menempati lapak sesuai aturan.

Menanggapi persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten HSS berjanji segera mengambil tindakan konkret melalui koordinasi dengan instansi terkait.

“Kami akan koordinasikan dengan dinas terkait supaya ada solusi yang baik untuk semua pedagang,” ujar H. Suriani.

Kemudian dari pihak Disperidag HSS melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Andri, memberikan penjelasan teknis mengenai langkah yang sedang diambil. 

“Saat ini dari UPTD Pengelolaan Pasar Nagara, melaksanakan perhitungan jumlah pedagang basah (ayam dan ikan) dan perhitungan terhadap luasan area basah yang akan menampung pedagang-pedagang tersebut,” jelas Andri saat dikonfirmasi pada Selasa (7/4/2026). 

Ia menambahkan, seluruh data yang terkumpul akan segera diproses untuk memastikan daya tampung lahan. 

“Setelah dikumpulkan data-datanya, akan dianalisis data tersebut, apakah dengan jumlah pedagang saat ini sudah bisa tertampung atau tidak untuk lokasi yang disediakan,” tambahnya. 

Menurutnya, langkah eksekusi akan segera dilakukan segera setelah proses pemetaan data rampung. 

“Setelah analisis selesai, akan dilanjutkan dengan penataan dan penertiban terhadap pedagang tersebut,” pungkas Andri.

Editor : Sutrisno
#Nagara #HSS #Kandangan