Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

CFD Panglima Batur, Dishub Tetapkan Sejumlah Titik Parkir

Sheilla Farazela • Minggu, 5 April 2026 | 15:39 WIB
Lapangan dr Murdjani juga difungsikan sebagai kantong parkir alternatif selama pelaksanaan Car Free Day (SHEILLA /RADAR BANJARMASIN)
Lapangan dr Murdjani juga difungsikan sebagai kantong parkir alternatif selama pelaksanaan Car Free Day (SHEILLA /RADAR BANJARMASIN)

 

Banjarbaru – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru menetapkan sejumlah titik parkir untuk mendukung pelaksanaan car free day (CFD) di kawasan Jalan Panglima Batur. Kebijakan ini disiapkan guna mengurai kepadatan kendaraan sekaligus menjaga kelancaran aktivitas masyarakat selama CFD berlangsung.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Jalan Dishub Banjarbaru, Adi Royan Pratama, mengatakan lokasi parkir yang telah ditentukan meliputi Jalan Putri Junjung Buih, Jalan Pangeran Hidayatullah, hingga Jalan Nadjmi Adhani. Selain itu, Lapangan dr Murdjani juga difungsikan sebagai kantong parkir alternatif.

“Lapangan dr Murdjani, khususnya area aspal, bisa digunakan selama tidak ada kegiatan seperti expo atau acara lainnya,” ujarnya, Minggu (5/4)

Menurut Adi, pihaknya akan terus mengevaluasi dan menambah titik parkir sesuai dengan kondisi dan jumlah pengunjung CFD yang datang setiap pekan. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan dan memastikan kenyamanan masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan CFD bersifat fleksibel. Kegiatan tersebut tidak selalu digelar setiap akhir pekan, terutama jika bertepatan dengan agenda resmi pemerintah daerah yang menggunakan ruas Jalan Panglima Batur, seperti upacara kenegaraan.

“Kalau memang ada kegiatan yang menggunakan jalan tersebut, CFD bisa ditiadakan sementara. Tapi selama tidak mengganggu, akan tetap kita laksanakan setiap minggu,” tegasnya.

Dalam pelaksanaannya, sejumlah kendaraan tetap diperbolehkan melintas di kawasan CFD. Di antaranya armada pemadam kebakaran, ambulans, serta kendaraan prioritas lainnya. Sementara kendaraan umum dan pribadi diwajibkan parkir di lokasi yang telah disediakan.

“Selebihnya harus ditempatkan di lokasi parkir yang telah ditentukan,” pungkasnya.

Editor : Arif Subekti
#Parkir #banjarbaru #Lapangan Murdjani #car free day