Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Komisi III DPRD Tapin Sidak Jalan Tarantang dan Jalan Datu Aling, Minta Perbaikan Jangan Sampai Molor

Rasidi Fadli • Kamis, 2 April 2026 | 19:49 WIB
RUAS VITAL: Anggota Komisi III DPRD Tapin turun langsung ke lapangan melihat kondisi Jalan Tarantang dan Jalan Datu Aling, Rabu (1/4/2026).Foto:DPRD Tapin
RUAS VITAL: Anggota Komisi III DPRD Tapin turun langsung ke lapangan melihat kondisi Jalan Tarantang dan Jalan Datu Aling, Rabu (1/4/2026).Foto:DPRD Tapin

RANTAU - Komisi III DPRD Kabupaten Tapin turun langsung ke lapangan. Mereka memantau kondisi Jalan Tarantang dan Jalan Datu Aling, Rabu (1/4/2026). Dua ruas jalan ini dinilai vital, namun masih membutuhkan perhatian serius.

Rombongan dipimpin Ketua Komisi III, H Rajudin Noor. Turut serta anggota dewan dan dinas teknis terkait. Peninjauan dilakukan untuk memastikan kondisi riil di lapangan, sekaligus menyerap aspirasi masyarakat.

Hasilnya, sejumlah catatan mencuat. Mulai dari kualitas badan jalan yang belum optimal, sistem drainase yang perlu pembenahan, hingga aspek keselamatan pengguna jalan.

Baca Juga: Bupati Kabupaten Tapin dan Istri Jenguk Korban KDRT, Doakan Cepat Pulih dan Sembuh Seperti Sediakala

“Jalan Tarantang ini kewenangan provinsi. Dari informasi Dinas PUPR Kalsel, pengaspalan direncanakan tahun 2026,” ujar Rajudin, Kamis (2/4/2026).

Namun, ia menegaskan, masyarakat berharap perbaikan diprioritaskan pada titik-titik krusial. Salah satunya di sekitar simpang Masjid Ansharudin, Kecamatan Lokpaikat.

Di sisi lain, untuk Jalan Datu Aling yang menjadi kewenangan Kabupaten Tapin, proses perbaikannya masih berjalan. 

Baca Juga: Sambut 200 Peserta, Dispora Kalsel Gelar Gowes Starling di Banjarmasin Pada 19 April 2026

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Tapin, Akhmad Rahimansyah menyebut saat ini masih tahap review perencanaan. “Setelah itu, baru masuk proses tender,” jelasnya.

Sementara, untuk Jalan Tarantang, pihaknya kembali akan mengusulkan ke Pemprov Kalsel agar mendapat alokasi pemeliharaan pada 2027.

Menanggapi itu, Komisi III DPRD Tapin tak ingin berlama-lama. Mereka mendorong percepatan, khususnya untuk Jalan Datu Aling. “Kami minta Dinas PUPR segera menindaklanjuti tahapan yang ada. Supaya manfaatnya cepat dirasakan masyarakat,” tegas Rajudin.

Baca Juga: Pengprov TI Kalsel Gelar Seleksi, 99 Taekwondoin Kalsel Berebut Tiket ke Kejurnas Taekwondo di Samarinda

Menurutnya, infrastruktur jalan bukan sekadar akses. Tapi menjadi penopang utama mobilitas warga dan distribusi ekonomi daerah.

Karena itu, DPRD Tapin memastikan akan terus mengawal. Baik yang menjadi kewenangan Kabupaten maupun Provinsi.

“Ini bagian dari komitmen kami. Pembangunan harus tepat sasaran dan benar-benar dirasakan masyarakat,” tandasnya.

Editor : Fauzan Ridhani
#menyerap aspirasi masyarakat #kabupaten tapin #DPRD Tapin #Rantau #turun langsung