BANJARMASIN – Nasib lanjutan perbaikan titian di Kelurahan Murung Selong, Kecamatan Banjarmasin Timur, masih belum menemui kepastian. Meski terus diusulkan setiap tahun, realisasinya kembali tertunda.
Anggota DPRD Kota Banjarmasin dari Dapil Banjarmasin Timur, Noorlatifah, memastikan proyek tersebut merupakan bagian dari pokok pikirannya (pokir) yang terus dikawal.
Namun, berdasarkan informasi dari Dinas PUPR Kota Banjarmasin, pengerjaan justru diarahkan masuk ke APBD 2027.
“Dari PUPR, diusulkan ke APBD 2027. Tapi saya tetap perjuangkan agar bisa masuk APBD Perubahan 2026,” ujarnya.
Menurutnya, PUPR sebenarnya sudah melakukan pengukuran di lapangan. Hanya saja, proses pengerjaan dinilai cukup kompleks dan membutuhkan waktu panjang, sehingga dikhawatirkan tidak selesai jika dipaksakan tahun ini.
“Pemko khawatir pengerjaan tidak terkejar sampai akhir tahun, makanya diarahkan ke 2027,” jelasnya.
Lala, sapaan akrabnya, menegaskan usulan tersebut tidak akan dilepas. Ia memastikan titian Murung Selong tetap menjadi prioritas yang diperjuangkan.
“Pokir ini tetap kita kawal sampai terealisasi,” tegasnya.
Perbaikan lanjutan titian ini sebenarnya sudah direncanakan sejak 2024. Namun, rencana tersebut gagal terealisasi akibat efisiensi anggaran di sejumlah dinas.
Upaya kembali dilakukan pada 2025, tetapi hasilnya masih nihil.
“Kita paham kondisi anggaran beberapa tahun terakhir. Itu yang membuat realisasi tertunda,” katanya.
Sempat pula muncul rencana penanganan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Namun rencana tersebut batal, sehingga penanganan kembali dialihkan ke Pemerintah Kota melalui Dinas PUPR.
Menurutnya, jalur pokok pikiran DPRD menjadi salah satu pintu penting dalam menyerap aspirasi masyarakat, selain musrenbang. Namun, keputusan akhir tetap bergantung pada prioritas anggaran daerah.
“Kalau belum terealisasi tahun ini, pasti kita usulkan lagi tahun berikutnya. Kita dorong terus,” pungkasnya.
Editor : Eddy Hardiyanto