RANTAU – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tapin mengalami kendala. Sebanyak delapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG resmi dihentikan operasionalnya untuk sementara waktu.
Penghentian ini merupakan tindak lanjut kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) yang juga berdampak pada 49 SPPG di seluruh Kalimantan Selatan.
Langkah tegas tersebut diambil karena sejumlah dapur MBG belum memenuhi standar sanitasi dan pengelolaan limbah sesuai ketentuan.
Sekretaris Satgas Percepatan MBG Tapin, Meidy Harris Prayoga, mengungkapkan sebagian besar SPPG belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Enam SPPG belum memiliki SLHS, sementara dua lainnya belum memenuhi standar Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL),” ujarnya, Kamis (2/4/2026).
Kondisi ini dinilai berisiko terhadap kualitas makanan, kandungan gizi, hingga keamanan pangan yang disajikan kepada masyarakat penerima manfaat.
Untuk itu, BGN memutuskan menghentikan sementara operasional dapur MBG yang belum memenuhi persyaratan.
“Ini demi menjaga mutu dan keamanan pangan. Sifatnya sementara hingga semua standar terpenuhi,” tegas Meidy.
Ia menambahkan, aturan terkait SLHS dan IPAL sebenarnya sudah diatur dalam petunjuk teknis pembangunan dan operasional SPPG.
Di tingkat daerah, sosialisasi juga telah dilakukan oleh Koordinator Wilayah SPPG. Namun, pemenuhan persyaratan tetap menjadi tanggung jawab masing-masing pengelola.
“Jika semua kelengkapan sudah dipenuhi, operasional bisa kembali dibuka,” katanya.
Pemerintah berharap para pengelola segera berbenah agar program MBG dapat kembali berjalan optimal tanpa mengabaikan aspek kesehatan dan keselamatan pangan.
Editor : Eddy Hardiyanto