BANJARBARU – Sejumlah lapangan padel di Banjarbaru menjadi sorotan karena belum memiliki perizinan lengkap, terutama terkait penggunaan lahan. Pemerintah Kota Banjarbaru diminta bertindak tegas terhadap pengelola yang belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Merespons kondisi tersebut, Komisi III DPRD Banjarbaru bersama Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) melakukan peninjauan ke sejumlah lapangan padel yang sedang dibangun maupun sudah beroperasi, Rabu (1/4/2026) siang.
“Bangunan atau lapangan padel yang tidak memiliki PBG dilakukan penghentian kegiatan,” tegas Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru, Muhammad Syahrial.
Dari hasil pengecekan, ditemukan empat lapangan padel yang belum melengkapi perizinan, yakni Leon Padel Club, Jalan Taman Gembira, tidak memiliki NIB dan PBG, disetop Disperkim. Pendowo Padel Club, arah perkantoran Gubernur, tidak mengantongi NIB dan PBG, distop Disperkim. Hedera Padel Club, Jalan Purnawirawan, diminta mengubah izin dari futsal ke padel. Soccotra Padel, memiliki NIB, namun tidak memiliki PBG, pembangunan dihentikan Disperkim.
“Empat lapangan padel itu sama sekali tidak punya PBG, atau hanya punya NIB tanpa PBG,” kata Syahrial yang akrab disapa Bang Haji Iyal.
Ia menegaskan PBG merupakan dokumen wajib sebelum bangunan dapat digunakan secara legal. Tanpa PBG, pengelola bangunan tak dapat mengajukan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
“Kalau PBG saja tidak punya, tidak mungkin bisa mengajukan SLF,” ujarnya.
Untuk izin usaha, pengelola lapangan padel wajib mengurus NIB melalui OSS dengan KBLI 77210 atau sejenisnya, termasuk melengkapi dokumen PBG, SLF, serta izin lingkungan (SPPL atau UKL–UPL).
Bang Haji Iyal menekankan bahwa setiap pembangunan harus mematuhi aturan. “Kami minta pengembang mengurus izin lokasi dan PBG sebelum memulai pembangunan. Jika belum, segera lengkapi,” tegasnya.
Meski demikian, Komisi III menyambut positif tumbuhnya fasilitas olahraga modern di Banjarbaru. Bang Iyal menilai kehadiran lapangan padel menunjukkan meningkatnya minat investasi di sektor olahraga.
“Pada prinsipnya kami mendukung, tanda bahwa Banjarbaru semakin berkembang,” ujarnya.
Komisi III juga meminta Disperkim meningkatkan pengawasan dan tak segan menjatuhkan sanksi jika ditemukan pelanggaran perizinan.
Editor : Nurhidayat