AMUNTAI – Rencana penerapan work from home (WFH) setiap Jumat di lingkungan pemerintah daerah mulai disikapi Pemkab Hulu Sungai Utara (HSU). Kebijakan itu tidak akan diterapkan secara seragam, terutama bagi sektor pelayanan publik.
Bupati HSU H. Sahrujani melalui Sekretaris Daerah (Sekda) HSU H. Adi Lesmana menegaskan, pihaknya segera menggelar rapat internal untuk membahas teknis pelaksanaan kebijakan tersebut. Termasuk melibatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Kami segera rapat internal, termasuk dengan SKPD pelayanan publik, untuk memastikan efektivitas implementasi kebijakan tersebut di daerah,” ujarnya, Rabu (1/4).
Menurutnya, WFH hanya akan berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN) yang tugasnya bersifat administratif dan tidak berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.
“Untuk pelayanan publik tidak ada WFH, tetap berjalan seperti biasa,” tegasnya.
Ia memastikan, kebijakan ini tidak boleh menurunkan kualitas layanan kepada masyarakat. Karena itu, pengaturan akan dilakukan secara selektif dan terukur.
Di sisi lain, sejumlah ASN menyambut positif wacana tersebut. Olin salah satunya, menilai WFH dapat meningkatkan fleksibilitas kerja, khususnya untuk pekerjaan administrasi.
“Kalau untuk pekerjaan yang bisa dikerjakan secara daring, tentu lebih fleksibel. Tapi tetap harus ada kontrol,” ujar pada media ini.
ASN lainnya Ari menambahkan, kebijakan ini juga bisa mendorong percepatan digitalisasi birokrasi. Namun, mereka berharap ada aturan teknis yang jelas agar tidak menimbulkan kebingungan di lapangan.
Editor : Arif Subekti