BANJARBARU – Proyek pembangunan Jembatan Pulau Laut yang menghubungkan Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru resmi memasuki tahap kontrak. Pekerjaan akan dilaksanakan dengan skema tahun jamak (multiyears) selama 2026 hingga 2028.
Nilai anggaran proyek ini mencapai Rp750 miliar per tahun. Pembiayaan bersumber dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebesar Rp550 miliar, serta kontribusi masing-masing Rp100 miliar dari Pemkab Tanah Bumbu dan Pemkab Kotabaru.
Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, menegaskan bahwa penandatanganan kontrak menjadi tanda dimulainya pekerjaan tanpa penundaan.
“Kontrak sudah diteken, artinya kontraktor harus siap bekerja. Jangan sampai ada keterlambatan,” ujarnya, Senin (30/3/2026).
Selain dukungan daerah, proyek strategis ini juga mendapat sokongan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan nilai sekitar Rp3 triliun, yang juga dialokasikan melalui skema multiyears hingga 2028.
Gubernur menekankan pentingnya profesionalitas kontraktor, termasuk kesiapan peralatan dan manajemen proyek agar pekerjaan berjalan sesuai target.
“Perlengkapan harus lengkap dan pekerjaan harus tepat waktu. Kontrak sudah diteken, tidak ada alasan untuk terlambat,” tegasnya.
Ia juga berharap penyerapan anggaran dapat berjalan lebih optimal sejak awal tahun, mengingat pengalaman sebelumnya yang menunjukkan rendahnya realisasi di tahap awal.
“Dengan proses tender dan kontrak lebih awal, kita harapkan penyerapan anggaran bisa maksimal,” tambahnya.
Pembangunan Jembatan Pulau Laut ini diharapkan menjadi penggerak konektivitas antarwilayah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Selatan, khususnya di Tanah Bumbu dan Kotabaru.
Editor : Eddy Hardiyanto