admin • Dipublikasikan Kamis, 26 Maret 2026 | 15:48 WIB
PROGRAM:Dishut Kalsel menggelar Rakor pengamanan hutan sebagai tidak lanjut arahan Gubernur Kalsel H Muhidin kepada Dishut Kalsel.
BANJARBARU - Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan (Dishut Kalsel) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengamanan Hutan sebagai tindak lanjut arahan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel. Dalam rapat yang dilaksanakan di Aula Rimbawan III Dinas Kehutanan tersebut dibahas beberapa poin penting, di antaranya upaya memperkuat pengamanan kawasan hutan dari aktivitas tambang ilegal.
Rakor dipimpin oleh Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (PKSDAE), Rudiono Herlambang, S.Hut., MM yang mewakili Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Fathimatuzzahra S Hut MP diikuti oleh pejabat Dinas Kehutanan, Tahura Sultan Adam, serta KPH Lingkup Dishut Kalsel.
Rudiono Herlambang dalam kesempatanya menyampaikan bahwa Rakor ini menjadi forum strategis dalam menyatukan langkah dan komitmen seluruh unit kerja lingkup kehutanan untuk menjaga kelestarian hutan. Selain membahas pengamanan kawasan dari aktivitas tambang ilegal, rapat juga mengangkat isu terkait Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), khususnya dalam aspek pengawasan, kepatuhan perizinan, serta pengendalian pemanfaatan kawasan agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Pengamanan kawasan hutan harus kita lakukan secara terpadu dan berkelanjutan. Sinergi antara Tahura, KPH, dan seluruh pihak terkait sangat penting untuk mencegah dan menindak aktivitas tambang ilegal, sekaligus memastikan pemegang PPKH menjalankan kewajibannya sesuai aturan," sebutnyanya.
Sebagai tindak lanjut, disepakati pelaksanaan patroli gabungan di wilayah-wilayah rawan ,serta peningkatan pengawasan terhadap aktivitas pemanfaatan kawasan hutan. Langkah ini diharapkan mampu meminimalisir aktivitas ilegal sekaligus memastikan pengelolaan kawasan hutan tetap berjalan sesuai ketentuan dan prinsip kelestarian.
Melalui kegiatan ini, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga hutan sebagai aset strategis daerah yang memiliki nilai ekologis, ekonomi, dan sosial bagi masyarakat.