Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Baznas Bagikan Modal Usaha Hingga Rp8 Juta: Bantu UMKM, Bengkel Hingga Berikan Gerobak Berkah

M Padil Ihsan • Selasa, 17 Maret 2026 | 11:57 WIB

Ilustrasi pemberian bantuan modal usaha dari Baznas
Ilustrasi pemberian bantuan modal usaha dari Baznas

RANTAU - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tapin terus berupaya mengoptimalkan pengelolaan zakat, termasuk menyalurkan bantuan permodalan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Ketua Baznas Tapin, Noor Ipansyah menyebutkan, program bantuan UMKM sementara ini menyasar 50 penerima manfaat. Rinciannya, 30 orang dari Baznas pusat, 10 orang dari Baznas Provinsi Kalimantan Selatan, dan 10 orang dari Baznas Kabupaten Tapin.

Setiap penerima mendapatkan bantuan permodalan sekitar Rp8 juta. Namun, bantuan tersebut tidak diberikan dalam bentuk uang tunai. “Supaya tidak terjadi penyalahgunaan, bantuan kami berikan dalam bentuk bahan atau barang yang memang akan mereka jual,” ujarnya.

Sementara itu, untuk pengumpulan zakat pada Ramadan tahun ini terus mengalami peningkatan. Hingga saat ini, dana zakat yang sudah terkumpul mencapai sekitar Rp106 juta.

Jumlah tersebut diperkirakan masih akan bertambah, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri.

“Biasanya menjelang lebaran masih banyak yang menunaikan zakat. Saat ini juga masih ada yang masuk, hanya saja sebagian belum direkap,” jelasnya.

Baznas Tapin sendiri menargetkan pengumpulan zakat pada tahun ini mencapai Rp3,5 miliar. Target tersebut sedikit meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada tahun 2025 lalu, zakat yang berhasil dihimpun mencapai sekitar Rp3,2 miliar dan dinilai telah sesuai dengan target yang ditetapkan. Dalam penyalurannya, BAZNAS tetap berpedoman pada delapan golongan penerima zakat (asnaf). Di Kabupaten Tapin, penerima zakat yang paling banyak berasal dari golongan fakir, miskin, mualaf dan fisabilillah.

“Sementara untuk amil, gharimin dan ibnu sabil ada, tetapi jumlahnya tidak terlalu banyak. Sedangkan untuk riqab memang tidak ada,” katanya.

Ia menegaskan, penyaluran zakat dilakukan sesuai ketentuan syariat kepada delapan asnaf tersebut.

Dari sisi pengelolaan keuangan, Baznas Tapin juga memastikan transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan. Setiap tahun, laporan pengelolaan zakat diaudit oleh akuntan publik melalui laporan auditor independen.

Audit tersebut merupakan kewajiban yang direkomendasikan oleh BAZNAS Provinsi Kalimantan Selatan dan dilakukan setiap akhir tahun, tepatnya pada Desember. “Tim auditor yang menganalisis dan kami menyerahkan laporan pertanggungjawaban pengelolaan zakat,” ungkapnya.

Hasilnya, pada tahun lalu BAZNAS Tapin kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari auditor independen. “Alhamdulillah tahun lalu kita mendapatkan WTP,” ucapnya.

Sementara itu, BAZNAS Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) terus memperkuat komitmennya dalam pengelolaan zakat yang efektif, transparan, dan akuntabel melalui berbagai program pemberdayaan untuk memastikan dana tersalurkan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.

Wakil Ketua II BAZNAS HSS, H. Imron Rosyadi menjelaskan, bahwa penyaluran zakat dilakukan melalui berbagai aspek yang tidak terbatas pada bantuan tunai. "Kami menyalurkan zakat melalui program-program penyaluran dari berbagai aspek. Penyaluran ini tidak hanya dalam bentuk uang langsung, tapi juga bisa berupa bantuan fisik seperti bantuan usaha kelontongan, usaha bengkel, bantuan gerobak berkah, dan banyak lagi," jelas Imron.

Khusus momen Ramadan, Ketua BAZNAS HSS H. Muhammad Yunus mengungkapkan adanya sepuluh program bantuan khusus yang disiapkan bagi para penerima manfaat. "Setiap bulan Ramadan kami menyiapkan program-program penyaluran khusus. Pada Ramadan tahun ini ada 10 program bantuan yang disiapkan," ujar Yunus.

Program tersebut mencakup bantuan bagi fakir miskin, tukang ojek, tukang becak atau bentor, muallaf, kaum masjid, tenaga honorer pendidik dan non kependidikan, pengemis, hidangan Ramadan, posko mudik lebaran, serta penyaluran zakat fitrah dan fidyah.

Terkait target pendanaan, Wakil Ketua I KH. Mochjar Dahri memaparkan target pengumpulan tahun ini yang terus dikejar.

"Target pengumpulan dari Zakat Infak dan Sedekah ini adalah 10,4 Milyar, khusus untuk program bantuan Ramadan kami menargetkan pengumpulan sebesar 1 Milyar yang sampai saat ini sudah terkumpul sekitar Rp850 juta lebih," ungkap Mochjar.

Ia juga menegaskan mengedepankan 3 prinsip yaitu Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Jadi penyaluran zakat infak sedekah ini sudah terkunci untuk 8 asnaf. Dalam hal keterbukaan informasi, Wakil Ketua IV H. Akhmad Suriani menjelaskan mekanisme transparansi yang diterapkan lembaga.

"Untuk transparansi kami ada namanya aplikasi SIMBA BAZNAS, di situ semua orang bisa mengakses aktivitas dana yang ada di BAZNAS. Untuk akuntabilitas, kami juga rutin melakukan pelaporan keuangan kepada tim Audit setiap enam bulan sekali," jelas Suriani.

Namun, Wakil Ketua III H. Muryadi mengakui adanya kendala literasi digital di tengah masyarakat.

"Yang menjadi kendala saat ini, adalah banyaknya masyarakat yang masih gagap teknologi, sehingga mereka tidak pernah tau tentang adanya aplikasi SIMBA BAZNAS, ini yang akhirnya menyebabkan masyarakat masih menilai BAZNAS ini tidak transparan dalam hal keuangan," ujar Muryadi.

Meski demikian, kepercayaan muzaki terus menunjukkan tren positif dari waktu ke waktu. H. Suriani mencatat bahwa laporan keuangan menunjukkan peningkatan minat masyarakat yang signifikan dalam berzakat.

"Dari laporan keuangan, setiap tahunnya selalu meningkat, ini membuktikan bahwa minat masyarakat untuk berzakat ke BAZNAS selalu meningkat setiap tahun, meskipun masih banyak saja masyarakat yang memilih menyalurkan zakatnya secara langsung," jelas Suriani.

Baca kumpulan berita terkini RADAR BANJARMASIN di Google News. Klik di sini

Editor: Oscar Fraby

Editor : Arief
#kalimantan selatan #UMKM #baznas #hulu sungai selatan #Tapin #zakat #modal usaha