Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Diskopumnaker Banjarbaru Tetap Siagakan Posko Pengaduan THR Jelang Lebaran

Sheilla Farazela • Senin, 16 Maret 2026 | 15:08 WIB

Kepala Diskopumnaker Banjarbaru, Sartono.
Kepala Diskopumnaker Banjarbaru, Sartono.

BANJARBARU – Menjelang Idulfitri 1447 Hijriah, Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Banjarbaru membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerja.

Namun hingga pertengahan Maret ini, belum ada laporan yang masuk terkait persoalan pembayaran THR di Kota Banjarbaru.

Kepala Diskopumnaker Banjarbaru, Sartono, mengatakan pembukaan posko pengaduan merupakan agenda rutin setiap tahun untuk mengantisipasi potensi perselisihan antara pekerja dan perusahaan.

“Sampai saat ini belum ada pengaduan terkait THR,” ujarnya, Senin (16/3).

Menurutnya, posko tersebut disiapkan untuk menampung laporan pekerja apabila terdapat perusahaan yang tidak menunaikan kewajiban pembayaran THR.

“Setiap tahun kami membuka posko pengaduan di kantor untuk mengakomodasi jika ada karyawan yang tidak menerima THR dari perusahaannya,” jelasnya.

Pembayaran THR tahun ini mengacu pada Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2026 tentang pelaksanaan pemberian THR keagamaan bagi pekerja atau buruh di perusahaan.

Apabila ada laporan yang masuk, Diskopumnaker akan mempertemukan pekerja dan perusahaan melalui proses mediasi guna mencari solusi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika ada aduan, kedua belah pihak akan kami pertemukan untuk dimediasi agar bisa menemukan penyelesaian sesuai aturan,” katanya.

Sartono menambahkan, pada 2025 lalu pihaknya sempat menerima dua laporan terkait THR. Kedua kasus tersebut berhasil diselesaikan melalui mediasi di tingkat dinas sehingga hak pekerja dapat terpenuhi.

Diskopumnaker berharap seluruh perusahaan di Banjarbaru dapat memenuhi kewajiban pembayaran THR tepat waktu agar tidak menimbulkan perselisihan hubungan industrial.

Editor : Eddy Hardiyanto
#siagakan #posko pengaduan thr #Diskopumnaker Banjarbaru