Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Nasib Jembatan Cemara Ujung–Sungai Andai (Cusa) Banjarmasin Ditentukan Justifikasi Teknis dan dan Review Desain

Endang Syarifuddin • Senin, 16 Maret 2026 | 14:22 WIB

USULKAN ANGGARAN TAMBAHAN: Kondisi proyek Jembatan Cemara Ujung–Sungai Andai yang penyelesaiannya masih menunggu rampungnya justifikasi teknis dan review desain.
USULKAN ANGGARAN TAMBAHAN: Kondisi proyek Jembatan Cemara Ujung–Sungai Andai yang penyelesaiannya masih menunggu rampungnya justifikasi teknis dan review desain.

BANJARMASIN – Nasib pembangunan Jembatan Cemara Ujung–Sungai Andai (Cusa) di Banjarmasin masih belum jelas.

Proyek yang digadang menjadi solusi pemecah kemacetan itu kini menunggu rampungnya justifikasi teknis dan review desain.

Dokumen tersebut menjadi syarat utama bagi Pemerintah Kota untuk mengusulkan tambahan anggaran penyelesaian proyek melalui APBD Perubahan.

Tanpa dokumen tersebut, pembahasan lanjutan dinilai belum memiliki dasar teknis dan hukum yang kuat.

Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah, mengatakan saat ini pihaknya menindaklanjuti hasil audit ketaatan yang dilakukan Inspektorat berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Banjarmasin.

Salah satu poin dalam audit tersebut adalah kewajiban menyusun justifikasi teknis terkait perubahan desain jembatan pendekat di sisi Sungai Andai.

“Berdasarkan audit ketaatan oleh Inspektorat atas surat dari Kejari Banjarmasin, kami diminta membuat justifikasi teknis.

Itu menjadi dasar perubahan desain,” ujarnya, Senin (16/3/2026).

Menurutnya, perubahan desain memang diperlukan.

Baca Juga: Melambat di Tahap Awal, Proyek Jembatan CUSA Masuki Tahap Krusial 

Pada bagian jembatan pendekat sisi sungai harus dilakukan penyesuaian konstruksi berdasarkan kajian teknis terbaru.

Kajian geoteknik sebelumnya telah dilakukan oleh akademisi dari Universitas Lambung Mangkurat, yakni Prof Rusdiansyah. Namun sesuai LHP Inspektorat, review desain tetap harus dilakukan oleh perencana awal.

Review tersebut tidak hanya menelaah desain teknis, tetapi juga mencakup kajian hidrolika dan hidrologi sungai.

Perubahan desain difokuskan pada penguatan konstruksi, seperti penahan gerusan di sisi sungai serta penguatan jalan pendekat. Langkah ini dinilai penting agar struktur jembatan lebih aman dan sesuai kondisi lapangan.

Suri menargetkan penyusunan dokumen justifikasi teknis dan review desain bisa rampung dalam waktu sekitar 15 hari.

“Nanti sekitar 25 Maret kami akan rapat untuk mendiskusikan justifikasi tersebut,” katanya.

Jika dokumen tersebut rampung dan disetujui, Pemko akan mengusulkan tambahan anggaran melalui APBD Perubahan.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Ridho Akbar, mengatakan proyek jembatan tersebut memang belum selesai sepenuhnya.

Untuk menyelesaikan pekerjaan, dibutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp6,4 miliar. Dana tersebut direncanakan untuk peningkatan konstruksi jembatan menggunakan metode Pelslab.

Namun DPRD menegaskan belum akan mengambil keputusan sebelum menerima paparan lengkap mengenai justifikasi teknis dan rekomendasi Inspektorat.

“Penentunya ada di justifikasi teknis itu,” tegas Ridho.

Komisi III DPRD Banjarmasin dijadwalkan kembali menggelar pertemuan dengan Dinas PUPR pada 25 Maret mendatang untuk membahas kelanjutan proyek tersebut.

Editor : Eddy Hardiyanto
#review desain #banjarmasin #Justifikasi Teknis #jembatan CUSA