Bukan sekadar mimpi atau janji, pembangunan stadion bertaraf internasional di Kalimantan Selatan segera terwujud. Tahun ini pekerjaan fisik akan dimulai.
****
BANJARBARU - Rencana pembangunan stadion bertaraf internasional di Jalan Gubernur Syarkawi, Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, kini memasuki tahap pembebasan lahan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel, M. Yasin Toyib menyampaikan, seluruh proses administrasi lahan telah diselesaikan dan diserahkan kepada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalsel.
“Perencanaan pembebasan lahan sudah selesai, dua minggu lalu seluruh administrasi kami serahkan ke Kanwil Pertanahan. Ini skala besar, jadi yang akan melaksanakan pembebasan lahan adalah mereka," katanya.
Ia mengungkapkan, setelah diproses, sepekan lalu Kanwil BPN Kalsel menyampaikan bahwa berkas pembebasan lahan dinyatakan sudah lengkap. "Jadi sekarang tinggal pelaksanaan pembebasan lahan. Mungkin pelaksanaannya sekitar dua atau tiga bulan," ungkapnya.
Jika tak ada kendala yang berarti dalam proses pembebasan lahan, Yasin menyebut, selanjutnya dilaksanakan pengadaan fisiknya. "Mungkin proses lelang sekitar dua bulan. Ketemu pemenang, langsung kita laksanakan pekerjaan fisiknya," sebutnya.
"Kalau ini semua lancar, kita perkirakan di bulan Agustus atau September sudah bisa kontrak untuk pekerjaan fisik," tambahnya.
Untuk anggaran pembangunan, proyek stadion internasional diproyeksikan menelan dana sekitar Rp1 triliun dengan skema multiyears selama tiga tahun, dari 2026 hingga 2028.
Yasin merincikan, anggaran tahun ini sudah tersedia sekitar Rp150 miliar. Kemudian tahun 2027 sebesar Rp450 miliar, dan tahun 2028 direncanakan Rp400 miliar. "Jadi targetnya tahun 2028 stadion sudah rampung," bebernya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni menyatakan pemerintah kota mendukung penuh pembangunan stadion tersebut, khususnya dalam hal perizinan lingkungan dan tata ruang.
Menurutnya, sejumlah dokumen perizinan telah diproses sesuai ketentuan, termasuk Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) serta dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Kami melaksanakan sesuai kewenangan kami, mulai dari proses izin lingkungan hingga penyiapan dokumen yang diperlukan. PKKPR sudah disiapkan dan proses AMDAL juga sudah berjalan,” ujarnya.
Terkait lokasi pembangunan yang berdekatan dengan kawasan hutan lindung, Sirajoni mengatakan pemerintah telah menyiapkan langkah penyesuaian melalui mekanisme penggantian kawasan di wilayah lain di Provinsi Kalimantan Selatan.
Ia berharap pembangunan stadion internasional tersebut dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan Kota Banjarbaru, tidak hanya sebagai pusat olahraga tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Harapan kami dengan adanya stadion ini akan menjadi daya ungkit bagi peningkatan ekonomi Kota Banjarbaru. Selain sebagai fasilitas olahraga, nantinya juga akan tumbuh berbagai kegiatan ekonomi baru di sekitarnya,” pungkasnya.
Perpaduan Kekayaan Budaya dan Alam
Dibangun di atas lahan seluas 6,7 hektare, fasad stadion bertaraf internasional di Banjarbaru terinspirasi dari potongan permata yang mencerminkan keindahan bentuk yang bernilai tinggi, serta nuansa pola sasirangan dengan kekayaan filosofinya.
Dengan begitu, stadion nantinya dibangun dengan desain yang menyimbolkan perpaduan khazanah budaya dan kekayaan alam Kalimantan Selatan.
Nuansa khas permata sendiri akan terlihat di bagian dinding luar stadion. Kemudian pola cutting ornament khas sasirangan bakal tampak pada metal aluminum solid panel yang dipasang.
Selain itu, stadion nantinya dibangun dengan lima lantai berkapasitas 30.046 seat.
Sementara di luar stadion utama akan dikembangkan sejumlah lapangan untuk cabang olahraga (cabor) lain sesuai dengan minat dan perkembangan cabor di Kalsel.
Editor : Arief