Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Pemkab Balangan Kucurkan Rp 20,2 Miliar untuk THR, PPPK Paruh Waktu dan PJLP Ikut Kecipratan

M Dirga • Jumat, 13 Maret 2026 | 14:57 WIB

PUSAT KEBIJAKAN: Kantor Bupati Balangan di Paringin Selatan. (M Dirga Radar Banjarmasin)
PUSAT KEBIJAKAN: Kantor Bupati Balangan di Paringin Selatan. (M Dirga Radar Banjarmasin)

PARINGIN - Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Balangan bisa bernapas lega. Tunjangan Hari Raya (THR) dipastikan segera cair dalam waktu dekat. 

Payung hukum penyaluran tersebut telah siap menyusul ditandatanganinya Peraturan Bupati (Perbun) Nomor 12 Tahun 2026 oleh Bupati Balangan, Abdul Hadi.

Menariknya, kebijakan tahun ini tidak hanya menyasar PNS dan PPPK penuh waktu. Bupati mengambil langkah inklusif dengan turut memberikan jatah THR bagi PPPK paruh waktu serta tenaga Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Langkah ini menjadi angin segar bagi para tenaga non-ASN yang selama ini berkontribusi di berbagai lini pelayanan.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Balangan, Kamrani memastikan pencairan akan dilakukan secepatnya. 

Pihaknya menargetkan seluruh hak pegawai tersebut sudah terkirim ke rekening masing-masing sebelum memasuki masa cuti Hari Raya Idulfitri.

“Perbup sudah keluar, jadi sekarang tinggal memproses administrasi pencairan. Kami menunggu usulan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dari masing-masing SKPD dan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk segera dicairkan,” ujar Kamrani, Jumat (13/3).

Untuk menopang kebijakan ini, pemerintah daerah telah menyiapkan total anggaran mencapai Rp 20,2 miliar. Secara rinci, sebesar Rp 17 miliar dialokasikan untuk membayar THR 2.748 orang PNS dan 1.075 orang PPPK penuh waktu. 

Sementara itu, jatah untuk 3.495 orang PPPK paruh waktu dan 2.098 tenaga PJLP disiapkan sebesar Rp 3,2 miliar yang dibayarkan secara proporsional.

Kamrani menyebutkan, kebijakan mengakomodasi tenaga paruh waktu dan PJLP ini merupakan instruksi langsung dari bupati. Dengan dukungan anggaran yang sudah matang, BPKPAD menjamin proses verifikasi administrasi di tingkat kabupaten akan berjalan cepat agar tidak mengganggu jadwal yang telah direncanakan.

“Alhamdulillah tahun ini ada kebijakan dari bupati untuk mengakomodasi kawan-kawan di PPPK paruh waktu dan PJLP. Anggarannya sudah tersedia, jadi tinggal eksekusi di lapangan,” tambahnya.

Di samping memenuhi hak pegawai, penyaluran dana dalam jumlah besar ini diharapkan mampu memutar roda ekonomi lokal secara masif. Mengingat mayoritas penerima THR adalah warga asli Balangan, konsumsi rumah tangga menjelang lebaran diprediksi akan meningkat tajam.

“Hampir 90 persen penerimanya adalah warga lokal. Kami sangat berharap uang THR ini dibelanjakan di pasar-pasar kita sendiri agar perputaran ekonomi benar-benar dirasakan oleh pedagang di Balangan,” pungkasnya.

Editor : Sutrisno
#Balangan #thr