Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

139 Orang Mengadu ke Ombudsman Kalsel, Melaporkan Layanan Pemerintah Hingga Bansos

Endang Syarifuddin • Kamis, 12 Maret 2026 | 13:56 WIB

BPJS KESEHATAN: Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Hadi Rahman menyebutkan sepanjang Januari hingga 10 Maret 2026, tercatat 139 pengaduan warga. Termasuk persoalan kepesertaan BPJS Kesehatan
BPJS KESEHATAN: Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Hadi Rahman menyebutkan sepanjang Januari hingga 10 Maret 2026, tercatat 139 pengaduan warga. Termasuk persoalan kepesertaan BPJS Kesehatan

BANJARMASIN – Pengaduan masyarakat terhadap pelayanan publik di Banua masih cukup tinggi. Terbukti sepanjang Januari hingga 10 Maret 2026, Ombudsman RI Perwakilan Kalsel mencatat 139 laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi layanan publik.

Laporan yang masuk dari berbagai sektor pelayanan pemerintah. Mulai dari bantuan sosial, kesehatan, infrastruktur, hingga layanan dasar seperti air dan kelistrikan.

“Sepanjang Januari sampai 10 Maret 2026, kami telah menangani 139 laporan masyarakat dengan berbagai substansi pelayanan publik,” ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Hadi Rahman, Rabu (11/3).

Salah satu yang cukup menonjol adalah mengenai penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat penerima bantuan iuran. Laporan tersebut kemudian difasilitasi agar masyarakat yang masih berhak bisa kembali mendapatkan layanan kesehatan.

“Beberapa kepesertaan yang sebelumnya nonaktif akhirnya bisa diaktifkan Kembali, sehingga masyarakat tetap bisa memperoleh pelayanan kesehatan,” katanya.

Selain itu ada pula keluhan terkait penyaluran bantuan sosial saat banjir yang melanda sejumlah daerah di Kalsel awal tahun ini. Sejumlah warga mengaku belum menerima bantuan, terutama masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kota, serta kelompok rentan seperti penyandang disabilitas.

“Tindak lanjutnya, Ombudsman berkoordinasi dengan Dinsos dan BPBD agar distribusi bantuan bisa menjangkau wilayah yang belum tersentuh,” ujarnya.

Pengaduan lainnya juga datang dari sektor kesehatan. Terutama untuk penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

“Pertama terkait ketersediaan obat bagi ODGJ. Keluarga pasien kerap kesulitan membawa pasien ke fasilitas kesehatan, sementara pasien membutuhkan obat secara rutin,” ujarnya.

Dari sisi dugaan maladministrasi, laporan yang paling banyak adalah tidak diberikan pelayanan sebanyak 104 laporan. Disusul penundaan berlarut sebanyak 25 laporan, penyimpangan prosedur 9 laporan, serta permintaan imbalan uang atau barang sebanyak 1 laporan.

Instansi yang paling banyak dilaporkan berasal dari pemerintah daerah sebanyak 85 laporan, diikuti BUMD 34 laporan, Badan Pertanahan Nasional 6 laporan, rumah sakit pemerintah 3 laporan, serta BUMN 3 laporan.

Jika dilihat dari sektor layanan, pengaduan terbanyak berada pada perhubungan dan infrastruktur sebanyak 31 laporan. Kemudian kesejahteraan sosial 26 laporan, air 21 laporan, energi dan kelistrikan 14 laporan, serta pendidikan 10 laporan.

Meski begitu, Hadi menilai secara umum instansi yang dilaporkan cukup responsif dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kalau berkaca pada tahun 2025, hampir 100 persen laporan berhasil diselesaikan. Untuk tahun 2026, hingga saat ini juga sudah lebih dari 40 persen laporan selesai ditangani,” ujarnya.

Menurutnya, respons cepat dan solusi dari instansi menjadi faktor penting dalam memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

“Biasanya masyarakat melapor karena sudah merasa kecewa terhadap layanan yang diterima. Karena itu respons yang cepat dan solutif sangat penting agar kepercayaan masyarakat kembali pulih,” pungkasnya.

Baca kumpulan berita terpopuler RADAR BANJARMASIN di Google News. Klik di sini

Editor: Eddy Hardiyanto

Editor : Arief
#Ombudsman Kalsel #kalimantan selatan #kota banjarmasin #Pelayanan Publik di Kalsel