Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Ratusan Banner Ilegal Dicopot, Satpol PP Banjarmasin Bersihkan Wajah Kota

Endang Syarifuddin • Kamis, 12 Maret 2026 | 12:56 WIB

CEK AREA: Petugas Satpol PP Banjarmasin razia penertiban reklame ilegal di salah satu ruas jalan, Rabu (11/3).
CEK AREA: Petugas Satpol PP Banjarmasin razia penertiban reklame ilegal di salah satu ruas jalan, Rabu (11/3).

BANJARMASIN – Wajah Kota Banjarmasin masih dibayangi maraknya pemasangan banner dan spanduk ilegal.

Sepanjang awal 2026, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarmasin sudah menertibkan ratusan alat peraga yang dipasang sembarangan di berbagai sudut kota.

Penertiban menyasar berbagai media promosi, mulai dari spanduk, banner hingga reklame kecil yang melanggar aturan lokasi pemasangan maupun yang masa izinnya telah habis.

Kepala Satpol PP Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin, mengatakan penertiban tersebut merupakan agenda rutin untuk menjaga ketertiban umum sekaligus estetika kota.

“Dari awal tahun 2026 sampai sekarang sudah ratusan yang kita tertibkan,” ujarnya, Kamis (12/3/2026).

Ia menyebut, setiap hari petugas rata-rata mengamankan lima hingga sepuluh banner ilegal yang dipasang di berbagai titik.

Pelanggaran paling sering ditemukan pada banner yang dipasang di fasilitas umum seperti tiang listrik, tiang telepon, taman kota hingga median jalan.

“Terutama yang ditempatkan di tempat terlarang, semua kita bersihkan,” tegasnya.

Selain itu, Satpol PP juga menertibkan reklame yang dipasang di lokasi resmi namun masa izinnya sudah kedaluwarsa.

Pelanggaran tersebut ditemukan hampir merata di seluruh wilayah Banjarmasin. Tidak hanya spanduk komersial berukuran besar, petugas juga menertibkan banner milik pedagang yang dipasang hingga memakan badan jalan atau menempati trotoar.

Meski demikian, Muzaiyin menegaskan pihaknya tetap mengedepankan pendekatan persuasif sebelum melakukan penyitaan.

“Kalau mereka menempatkan di atas trotoar, kita ingatkan dulu. Jika masih terulang, baru kita tertibkan dan kita amankan ke kantor untuk diberikan pembinaan,” jelasnya.

Satpol PP memastikan operasi penertiban akan terus dilakukan secara berkala agar Banjarmasin tetap tertib, bersih, dan bebas dari sampah visual.

Editor : Eddy Hardiyanto
#Satpol PP Banjarmasin #ilegal #banner