BANJARMASIN – Praktik pungutan liar (pungli) dan aksi premanisme yang masih terjadi di sejumlah pasar di Kota Banjarmasin mendapat sorotan dari DPRD setempat.
Komisi II DPRD Banjarmasin meminta Perumda Pasar memperkuat pengawasan agar pedagang dapat berusaha dengan aman dan nyaman.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin, Hendra, menegaskan praktik tersebut tidak dapat ditoleransi karena pasar tradisional merupakan ruang ekonomi rakyat yang harus dilindungi.
“Praktik pungutan liar dan premanisme di kawasan pasar tidak dapat ditoleransi. Pasar harus menjadi ruang usaha yang aman dan memberikan kepastian bagi pedagang,” ujarnya, Rabu (11/3/2026).
Menurut politisi PKS ini, keberadaan pungli tidak hanya merugikan pedagang kecil, tetapi juga merusak tata kelola pasar yang seharusnya dikelola secara profesional oleh Perumda Pasar.
Komisi II, lanjutnya, menerima sejumlah keluhan pedagang terkait pungutan yang tidak memiliki dasar hukum jelas, terutama menjelang periode ramai seperti Ramadan.
“Dari hasil rapat dengar pendapat dengan paguyuban pedagang, keluhan serupa juga masih kami temukan,” katanya.
Hendra menilai praktik pungli dan premanisme kerap dipicu lemahnya pengawasan di lapangan serta adanya celah dalam pengelolaan keamanan pasar yang dimanfaatkan oknum tertentu.
Selain itu, budaya pungutan tidak resmi yang telah berlangsung lama di beberapa pasar juga menjadi tantangan tersendiri.
Karena itu, Komisi II mendorong Perumda Pasar melakukan inovasi pengelolaan, salah satunya melalui digitalisasi sistem pembayaran agar lebih transparan.
“Digitalisasi dapat menjadi salah satu langkah untuk meminimalkan praktik pungli,” jelasnya.
Ia juga menegaskan pengamanan pasar harus dilakukan secara permanen melalui patroli rutin, sistem pengawasan yang jelas, serta mekanisme pelaporan yang mudah diakses pedagang.
“Jika terbukti ada oknum yang melakukan pungli atau intimidasi, kami mendorong agar dilakukan penindakan secara hukum untuk memberikan efek jera,” tegas Hendra.
Sementara itu, Manager Hukum Perumda Pasar Banjarmasin, Rizki Akbari, mengatakan fenomena pungli kembali mencuat setelah muncul sejumlah aduan pedagang, terutama di kawasan Pasar Sudimampir dan Pasar Lima.
“Keluhan tersebut disampaikan melalui berbagai saluran, mulai dari media sosial Wali Kota Banjarmasin, laporan ke narahubung Perumda Pasar, hingga temuan langsung petugas di lapangan,” ujarnya.
Ia menjelaskan praktik pungli biasanya meningkat sekitar sepuluh hari menjelang Idulfitri. Karena itu, Perumda Pasar menyiapkan sejumlah langkah pencegahan, salah satunya dengan membuka posko pengaduan di pasar yang dianggap rawan.
“Selain itu, pengawasan juga diperkuat melalui patroli bersama aparat gabungan serta pemasangan spanduk imbauan agar pedagang segera melaporkan jika menemukan praktik pungli maupun intimidasi di kawasan pasar,” tutup Rizki.
Editor : Eddy Hardiyanto