Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Adiksi Medsos Anak di Kalsel Kian Mengkhawatirkan, Psikolog ULM Dukung Batas Usia 16 Tahun

M Fadlan Zakiri • Senin, 9 Maret 2026 | 08:57 WIB

Psikolog dari Fakultas Kedokteran ULM, Rika Vira Zwagery, saat memberikan edukasi kepada siswa tentang penggunaan media sosial secara sehat di Banjarmasin.
Psikolog dari Fakultas Kedokteran ULM, Rika Vira Zwagery, saat memberikan edukasi kepada siswa tentang penggunaan media sosial secara sehat di Banjarmasin.

BANJARBARU - Fenomena kecanduan gawai dan media sosial pada anak dinilai semakin mengkhawatirkan.

Kondisi tersebut bahkan mulai memengaruhi berbagai aspek tumbuh kembang anak, mulai dari perkembangan kognitif, kesehatan fisik hingga kondisi psikologis.

Pakar psikologi anak dari Universitas Lambung Mangkurat, Rika Vira Zwagery, menilai penggunaan gadget dan media sosial yang tidak terkontrol, menjadi salah satu faktor utama munculnya berbagai persoalan perkembangan anak.

“Saat ini banyak kasus terkait tumbuh kembang anak yang salah satu penyebab utamanya adalah penggunaan gadget dan paparan media sosial,” ujarnya saat diwawancarai, Minggu (8/3/2026) malam.

Dosen Program Studi Psikologi Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan ULM itu menilai kebijakan pemerintah menunda akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun merupakan langkah positif dalam melindungi anak dari dampak negatif dunia digital.

Menurutnya, pembatasan secara sistem menjadi bentuk keterlibatan pemerintah dalam mengoptimalkan tumbuh kembang anak.

“Diharapkan dengan adanya pembatasan ini dapat mengurangi penggunaan media sosial yang berlebihan pada anak,” kata dosen Prodi Psikologi di Fakultas Kedokteran ULM itu.

Ia menjelaskan, dari sisi psikologi perkembangan, anak sebenarnya belum siap menghadapi dunia media sosial tanpa pendampingan dan pengawasan orang tua.

Pasalnya, media sosial memiliki dua sisi. Di satu sisi dapat memberikan manfaat edukasi jika digunakan secara tepat, misalnya untuk memperoleh informasi atau pembelajaran yang sesuai dengan usia.

Namun di sisi lain, media sosial juga sering menghadirkan konten yang tidak sesuai dengan perkembangan anak.

“Seringkali media sosial menghadirkan konten yang tidak sesuai dengan usia anak seperti pornografi, kekerasan, hingga perilaku yang tidak pantas yang mudah ditiru,” jelasnya.

Selain itu, penggunaan gawai dan media sosial secara berlebihan juga dapat memengaruhi perkembangan otak anak, khususnya pada bagian prefrontal cortex yang berfungsi mengendalikan kontrol diri.

Jika bagian otak tersebut terganggu, anak akan kesulitan mengontrol perilaku sehingga berpotensi memunculkan berbagai masalah perilaku.

“Risiko lain yang juga cukup besar adalah munculnya adiksi digital pada anak kita,” imbuhnya.

Rika menjelaskan kecanduan media sosial dapat berdampak pada berbagai aspek perkembangan anak.

Secara kognitif, anak dapat mengalami gangguan fokus dan konsentrasi yang berpengaruh terhadap prestasi akademik.

Dari sisi fisik, anak yang mengalami kecanduan gadget berisiko mengalami gangguan tidur, kelelahan, penurunan daya tahan tubuh, gangguan pada mata hingga masalah pola makan seperti obesitas atau kehilangan nafsu makan.

Sementara dari aspek sosial, anak cenderung menjadi lebih individual dan kesulitan menjalin relasi dengan lingkungan sekitarnya.

“Secara psikologis anak juga bisa mengalami kecemasan ketika tidak terpapar media sosial, menjadi tidak sabaran, hingga mudah meniru perilaku yang kurang tepat,” katanya.

Ia menambahkan, setiap platform media sosial memiliki risiko yang berbeda-beda terhadap perkembangan anak.

Sebagai contoh, aplikasi seperti TikTok berpotensi membuka akses terhadap konten pornografi atau kekerasan, sementara Instagram dapat memaparkan anak pada berbagai konten dewasa yang tidak sesuai dengan usianya.

Rika juga menilai kondisi penggunaan media sosial oleh anak-anak di Kalimantan Selatan saat ini sudah menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.

Hal tersebut terlihat dari perubahan pola interaksi anak yang kini lebih banyak berfokus pada gawai dibandingkan berkomunikasi langsung dengan teman sebayanya.

“Sederhana saja, sekarang kalau kita melihat anak-anak sedang berkumpul, mereka sibuk memegang ponsel masing-masing tanpa berkomunikasi satu sama lain,” ujarnya.

Dalam sejumlah kasus yang pernah ia tangani, penggunaan gadget yang tidak terkontrol bahkan memicu berbagai persoalan perkembangan anak.

Mulai dari keterlambatan bicara pada anak usia taman kanak-kanak akibat terlalu sering menggunakan gadget, hingga kecanduan gim yang berdampak pada masalah akademik.

“Ada anak yang sampai bolos sekolah, mencuri uang orang tua, hingga kehilangan nafsu makan karena kecanduan gim,” ungkapnya.

Meski demikian, ia menilai kebijakan pembatasan akses media sosial tetap berpotensi efektif selama disertai aturan serta pengawasan dari orang tua.

Menurutnya, pembatasan dapat membantu anak memahami batasan dalam mengakses konten digital.

“Pembatasan, aturan dan pengawasan merupakan salah satu kunci dalam mengendalikan penggunaan media sosial pada anak,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa peran orang tua tetap menjadi faktor utama dalam mendampingi anak menghadapi perkembangan teknologi digital.

Menurutnya, pola pengasuhan saat ini telah bergeser menuju digital parenting, sehingga orang tua perlu meningkatkan literasi digital agar mampu memahami risiko serta solusi dari berbagai persoalan yang mungkin muncul.

“Orang tua harus mengawasi, memantau, dan memberikan batasan penggunaan gadget pada anak. Selain itu juga perlu menjadi contoh dalam menggunakan media sosial secara bijak,” pungkasnya.

Editor : M Oscar Fraby
#ULM #media sosial #psikolog