Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Kejar Adipura ! Banjarmasin Wajib Punya 33 TPS 3R

Endang Syarifuddin • Minggu, 8 Maret 2026 | 11:04 WIB

TERKENDALA LAHAN: Bangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di kawasan Sungai Andai, Banjarmasin Utara, mendapat penolakan dari warga sekitar.
TERKENDALA LAHAN: Bangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di kawasan Sungai Andai, Banjarmasin Utara, mendapat penolakan dari warga sekitar.

BANJARMASIN – Ambisi Kota Banjarmasin untuk kembali meraih penghargaan Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen-LH) RI masih menghadapi tantangan besar.

Salah satu syarat utama yang harus dipenuhi adalah ketersediaan minimal 33 Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, Alive Yoesfah Love mengakui target tersebut menjadi pekerjaan rumah yang tidak mudah bagi pemerintah kota.

Baca Juga: Halaman Kantor Kelurahan Pangeran Banjarmasin Kerap Jadi TPS Dadakan, Diduga Tak Tertib Program Surung Sintak

Selain keterbatasan lahan, penerimaan masyarakat terhadap keberadaan TPS 3R juga masih menjadi kendala.

“Untuk menjadi kandidat kota Adipura, kita harus memiliki minimal 33 TPS 3R. Ini memang menjadi tantangan berat bagi Banjarmasin,” ujarnya, Minggu (8/3/2026).

Alive mengatakan DLH terus melakukan sosialisasi agar masyarakat dapat memahami fungsi TPS 3R sebagai bagian penting dari pengelolaan sampah perkotaan.

Baca Juga: Sering Dibuangi Sampah Warga Luar, TPS RK Ilir di Pekauman Banjarmasin Ditutup

“Memang sangat berat, tapi kita akan tetap berjuang memenuhi syarat tersebut,” tegasnya.

Selain pembangunan TPS 3R, DLH juga mendorong penguatan bank sampah di lingkungan masyarakat untuk menekan volume sampah yang dibuang ke tempat penampungan sementara.

Menurutnya, kunci utama pengelolaan sampah tetap berada pada kesadaran masyarakat untuk memilah sampah sejak dari rumah tangga.

Baca Juga: Sampah Lama Melonjak di TPS Banjarmasin! Terbawa Banjir Mengapung Keluar Dari Kolong Rumah

“Yang pasti kita maksimalkan pemilahan sampah dari sumbernya. Artinya masyarakat harus mulai memilah sampah sebelum dibuang ke TPS,” jelasnya.

Saat ini penilaian pengelolaan lingkungan Banjarmasin dari Kemen-LH baru mencapai 42 poin. Agar bisa masuk kandidat penerima Adipura, kota ini setidaknya harus meraih nilai minimal 62 poin atau masih membutuhkan tambahan sekitar 20 poin lagi.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Ridho Akbar menilai target pembangunan 33 TPS 3R bukan perkara mudah.

“Kalau harus membangun TPS 3R sebanyak itu, rasanya cukup berat, yang dua saja sudah menghadapi berbagai persoalan dengan masyarakat sekitar,” ujarnya.

Politisi Golkar tersebut menyarankan DLH mencari strategi lain untuk mengejar tambahan poin penilaian Adipura. Salah satunya dengan memperkuat pemilahan sampah dari sumbernya, seperti mengolah sisa makanan menjadi kompos agar tidak semuanya berakhir di tempat pembuangan.

Ridho juga mendorong optimalisasi pemilahan sampah di fasilitas pengolahan seperti Banjarmasin Recycle Center (BRC) agar lebih banyak sampah yang dapat dimanfaatkan kembali.

Selain itu, edukasi kepada masyarakat perlu terus digencarkan agar kesadaran menjaga kebersihan lingkungan semakin meningkat.

“Yang paling penting sampah di lingkungan masyarakat jangan sampai lagi berserakan di jalanan,” pungkasnya.

Editor : Eddy Hardiyanto
#banjarmasin #adipura #TPS 3R