Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Kejar Predikat Lebih Tinggi, Tapin Matangkan Data Kabupaten Layak Anak 2026

Rasidi Fadli • Jumat, 6 Maret 2026 | 16:09 WIB

BERI KETERANGAN: Kepala DP3A Tapin, Marsidah memberikan keterangan terkait target Tapin.
BERI KETERANGAN: Kepala DP3A Tapin, Marsidah memberikan keterangan terkait target Tapin.
RANTAU – Pemerintah Kabupaten Tapin mulai mematangkan persiapan menghadapi evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2026 yang dilaksanakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia. 

Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui kegiatan Desk Pengumpulan Data Awal dan Penginputan ke Aplikasi KLA yang melibatkan seluruh perangkat daerah serta anggota Gugus Tugas KLA.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Tapin, Marsidah, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan menyiapkan seluruh data dan dokumen pendukung sesuai indikator yang telah ditetapkan secara nasional.

“Dalam rangka evaluasi KLA Tahun 2026 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, pemerintah daerah Kabupaten Tapin perlu menyiapkan data dan dokumen pendukung sesuai indikator yang telah ditetapkan,” ujarnya, Jumat (6/3/2026).

Menurutnya, melalui kegiatan desk ini pemerintah daerah menghimpun, memverifikasi, sekaligus menginput data dari seluruh perangkat daerah dan anggota Gugus Tugas KLA Kabupaten Tapin ke dalam aplikasi resmi KLA.

“Tujuannya agar seluruh data indikator dapat terkumpul dengan baik dan proses evaluasi nantinya berjalan lancar,” jelasnya.

Marsidah menjelaskan, data indikator KLA yang dikumpulkan mengacu pada indikator nasional yang terdiri dari lima klaster hak anak serta penguatan kelembagaan.

Di antaranya penguatan kelembagaan KLA, Klaster I Hak Sipil dan Kebebasan, Klaster II Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Klaster III Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Klaster IV Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Budaya, serta Klaster V Perlindungan Khusus Anak.

Ia berharap melalui kegiatan ini seluruh indikator KLA dapat terkumpul, terverifikasi, dan terinput secara lengkap serta tepat waktu sebagai bahan evaluasi KemenPPPA.

“Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu meningkatkan koordinasi antarperangkat daerah dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak di Tapin,” tambahnya.

Saat ini, Kabupaten Tapin masih berada pada predikat Pratama dalam penilaian Kabupaten Layak Anak. Predikat tersebut merupakan kategori dasar sehingga masih memerlukan berbagai upaya peningkatan.

“Karena itu diperlukan kerja sama seluruh OPD untuk memaksimalkan data dukung pada evaluasi mandiri KLA tahun 2026, dengan harapan predikat KLA Kabupaten Tapin dapat meningkat,” ujarnya.

Marsidah juga mengakui dalam proses pengumpulan data masih terdapat sejumlah kendala. Di antaranya berkaitan dengan koordinasi antarperangkat daerah, ketersediaan data yang tidak seluruhnya dimiliki OPD sesuai indikator KLA, hingga kendala teknis dalam penginputan ke aplikasi.

Adapun output yang diharapkan dari kegiatan ini adalah seluruh data indikator KLA dari OPD terkait dapat terverifikasi dengan baik, serta tersedianya dokumen pendukung seperti surat keputusan, peraturan daerah, laporan kegiatan, hingga dokumentasi foto.

“Target pengumpulan data InsyaAllah selesai pada akhir Maret 2026, karena batas waktu dari KemenPPPA adalah akhir April 2026,” pungkasnya.

Editor : Sutrisno