Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Disdukcapil HSU Isi Materi Pelatihan RT, Fokus pada Akurasi Data Penduduk

M Akbar Radar Banjarmasin • Jumat, 6 Maret 2026 | 15:00 WIB

EDUKASI:Kepala Disdukcapil HSU, Tony Fitriady didampingi Kepala Bidang PDIP Disdukcapil HSU, Yayuk Sri Suwartiningsih menjadi narasumber pelatihan adminduk untuk RT di Aula BKPSDM Kota Amuntai.
EDUKASI:Kepala Disdukcapil HSU, Tony Fitriady didampingi Kepala Bidang PDIP Disdukcapil HSU, Yayuk Sri Suwartiningsih menjadi narasumber pelatihan adminduk untuk RT di Aula BKPSDM Kota Amuntai.

AMUNTAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (Pemkab HSU) terus memperkuat tata kelola data kependudukan melalui pelatihan bagi Ketua Rukun Tetangga (RT) yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Rabu (4/3/2026), di Aula BKPSDM HSU.

Dalam kegiatan tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) HSU hadir sebagai narasumber guna memberikan pemahaman tentang pentingnya tertib Administrasi Kependudukan (Adminduk) sebagai fondasi perencanaan pembangunan daerah.

Kepala Disdukcapil HSU, Tony Fitriady S STP M Si menegaskan peran Ketua RT sangat strategis dalam memastikan data penduduk di tingkat paling bawah tersusun secara akurat dan mutakhir.

“Data kependudukan yang valid dan akurat menjadi dasar utama dalam penyusunan kebijakan serta perencanaan pembangunan. Ketua RT merupakan ujung tombak dalam pendataan di lingkungan masing-masing,” ujarnya pada media ini.

Menurutnya, ketepatan data tidak hanya berdampak pada pelayanan administrasi, tetapi juga menentukan arah program bantuan sosial, kesehatan, pendidikan, hingga perencanaan infrastruktur.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Data dan Informasi Kependudukan (PDIP) Disdukcapil HSU, Yayuk Sri Suwartiningsih SE menambahkan tertib adminduk membutuhkan kolaborasi aktif antara pemerintah dan masyarakat.

Ia menjelaskan Ketua RT diharapkan proaktif melaporkan setiap perubahan data, seperti kelahiran, kematian, perpindahan penduduk, maupun perubahan status perkawinan.

“Ketua RT memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi awal kepada warga terkait pentingnya mengurus dokumen kependudukan tepat waktu. Dengan begitu, data yang tersaji di sistem akan selalu terbarui,” katanya.

Pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas dan pemahaman Ketua RT dalam mengelola administrasi kependudukan di wilayahnya masing-masing, sehingga terwujud tertib adminduk yang mendukung pembangunan Kabupaten HSU secara berkelanjutan.

Editor : Fauzan Ridhani
#Amuntai #Pemkab HSU #Kabupaten Hulu Sungai Utara #Tertib administrasi kependudukan #Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa