Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Perencanaan Regulasi Harus Visioner dan Terukur, Kakanwil Kemenkum Kalsel Resmi Buka Peningkatan Pemahaman Prolegda 2026

Fauzan Ridhani • Kamis, 5 Maret 2026 | 15:55 WIB

ABADIKAN MOMEN:Jajaran Kanwil Kemenkum Kalsel berkomitmen memperkuat kualitas pembentukan peraturan daerah lewat kegiatan peningkatan pemahaman penyusunan Proledga, Kamis (5/3/2026).
ABADIKAN MOMEN:Jajaran Kanwil Kemenkum Kalsel berkomitmen memperkuat kualitas pembentukan peraturan daerah lewat kegiatan peningkatan pemahaman penyusunan Proledga, Kamis (5/3/2026).

BANJARMASIN – Komitmen memperkuat kualitas pembentukan peraturan daerah kembali ditegaskan dalam Kegiatan Peningkatan Pemahaman Penyusunan Program Legislasi Daerah (Prolegda) dan/atau Naskah Akademik yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel), Kamis (5/3/2026), di Balai Pertemuan Garuda.

‎‎Kegiatan diawali dengan laporan Ketua Penyelenggara oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Anton Edward Wardhana.

Dalam laporannya disampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas serta kualitas perencanaan pembentukan regulasi daerah, dengan peserta sebanyak 50 orang yang terdiri dari Sekretaris DPRD, Biro/Bagian Hukum Sekretariat Daerah se-Kalimantan Selatan, serta para Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel, Alex Cosmas Pinem
Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel, Alex Cosmas Pinem


‎Kegiatan kemudian dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel, Alex Cosmas Pinem.

Ia menegaskan bahwa Prolegda harus diposisikan sebagai instrumen strategis dalam sistem pembentukan Peraturan Daerah.

‎“Prolegda bukan sekadar daftar administratif tahunan. Ia adalah arah kebijakan hukum daerah yang harus disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis agar menghasilkan regulasi yang berkualitas dan implementatif,” tegasnya.

Baca Juga: Ganggu Istirahat Warga, Kelompok Remaja Bagarakan Sahur di HSS Ditertibkan

‎Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Meidy Firmansyah, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Rustam Sakka, serta Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Riswandi.

Editor : Fauzan Ridhani
#Kanwil Kemenkum Kalsel #Regulasi Daerah #banjarmasin #program legislasi daerah #peraturan daerah