Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

HSU Terima Rp27,5 Miliar Dana Bagi Hasil Pajak, Bupati Sahrujani Hadiri RUPS Bank Kalsel

M Akbar Radar Banjarmasin • Kamis, 5 Maret 2026 | 14:05 WIB

HADIR:Bupati HSU H Sahrujani hadir pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2025 dan RUPS Luar Biasa Tahun 2026 Bank Kalsel di Banjarmasin.
HADIR:Bupati HSU H Sahrujani hadir pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2025 dan RUPS Luar Biasa Tahun 2026 Bank Kalsel di Banjarmasin.

BANJARMASIN – Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menerima Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Daerah Triwulan IV Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp27.576.600.964 dalam momentum Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2025 dan RUPS Luar Biasa Tahun 2026 Bank Kalsel yang digelar di Rattan Inn Hotel, Rabu (4/3/2026).

Bupati HSU, Sahrujani menghadiri langsung forum strategis tersebut bersama para kepala daerah se-Kalimantan Selatan selaku pemegang saham. RUPS dipimpin Gubernur Kalsel H Muhidin dan diikuti jajaran direksi serta komisaris Bank Kalsel.

RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa tersebut membahas evaluasi kinerja Bank Kalsel sepanjang Tahun Buku 2025 sekaligus menetapkan arah kebijakan korporasi ke depan guna memperkuat peran bank sebagai motor penggerak ekonomi daerah.

Dalam rapat itu, para pemegang saham menyepakati sejumlah langkah strategis, di antaranya peningkatan pendapatan melalui optimalisasi layanan perbankan, penguatan pembiayaan sektor produktif, serta penerapan pola pelayanan proaktif jemput bola kepada masyarakat dan pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Gubernur Muhidin menyampaikan kinerja Bank Kalsel selama 2025 berada dalam kondisi sehat dan stabil. Namun, ia menegaskan perlunya peningkatan kinerja agar mampu bersaing dengan lembaga perbankan lain di tingkat regional maupun nasional.

Selain itu, RUPS juga menyetujui rencana pemenuhan modal inti sebesar Rp10 triliun melalui skema seri A dan seri B sebagai bagian dari penguatan struktur permodalan.

Forum tersebut turut membahas rencana perubahan status Bank Kalsel menjadi bank devisa yang diproyeksikan terealisasi pada Juni 2026, sehingga dapat memperluas layanan transaksi internasional dan mendukung aktivitas ekspor-impor daerah.

Seusai RUPS, Pemprov Kalsel menyalurkan DBH Pajak Daerah kepada seluruh kabupaten dan kota.

Untuk HSU, alokasi sebesar Rp27,5 miliar tersebut diharapkan mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi lokal.

Bupati Sahrujani menyambut baik hasil RUPS dan penyaluran DBH tersebut. Ia berharap penguatan Bank Kalsel dan dukungan fiskal dari pemerintah provinsi dapat mendorong percepatan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten HSU.

Editor : Fauzan Ridhani
#Sahrujani #banjarmasin #Pemkab HSU #Dana Bagi Hasil (DBH) #Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)